Surabaya, MercuryFM – Aduan warga Kelurahan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari, terkait keluarga tidak mampu yang belum menerima bantuan sosial (bansos) kembali menyoroti persoalan klasik dalam penyaluran bantuan, yakni ketepatan data penerima.
Meski Pemerintah Kota Surabaya menegaskan keterbukaannya terhadap laporan masyarakat, fakta bahwa warga harus datang langsung ke kelurahan untuk mempertanyakan hak bantuan menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pendataan dan distribusi bansos.
Lurah Pacarkeling Eny Kurniawati membenarkan pihaknya menerima aduan dari warga RT 002/RW 001 Gresikan. “Warga datang ke kelurahan dan sudah kami terima. Mereka menanyakan kenapa tidak menerima bantuan padahal kondisi ekonominya kurang mampu,” ujarnya, Jumat (16/1/2026).
Eny menjelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat bersifat by name by address (BNBA), sehingga kelurahan hanya menyalurkan sesuai data yang tersedia. Namun kondisi ini sekaligus memperlihatkan bahwa masyarakat rentan tercecer dari sistem bantuan jika tidak masuk dalam basis data, meskipun secara faktual tergolong miskin.
Persoalan serupa muncul dalam program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Salah satu warga bernama Robi disebut belum mendapatkan renovasi rumah karena sempat keberatan dilakukan perbaikan. Meski kelurahan telah mengajukan rehabilitasi ke Baznas, kasus ini menunjukkan bahwa proses bantuan tidak selalu berjalan linier antara kebutuhan di lapangan dan realisasi program.
Tak hanya itu, pengajuan bantuan usaha untuk warga seperti Lusi, Bu Wiwik, dan Pak Aris juga masih bergantung pada mekanisme usulan dan verifikasi yang memakan waktu, di tengah kondisi ekonomi warga yang mendesak.
Pemkot Surabaya mengimbau warga aktif melapor melalui RT/RW, KSH, atau kelurahan.
Namun, langkah ini sekaligus menegaskan bahwa akses terhadap bansos masih sangat bergantung pada inisiatif warga, bukan semata hasil pemetaan aktif dari pemerintah.
Meski respons cepat kelurahan patut diapresiasi, kasus Pacarkeling menjadi pengingat bahwa pembenahan akurasi data, transparansi kriteria penerima, serta kecepatan tindak lanjut perlu terus diperkuat agar bansos benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. (red)

