Surabaya, MercuryFM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi A DPRD Surabaya untuk menindaklanjuti aduan warga penghuni Apartemen Bale Hinggil terpaksa dibatalkan. Pasalnya, pihak-pihak utama yang diundang tidak hadir hingga hampir dua jam dari jadwal yang telah ditetapkan.
RDP yang sedianya dimulai pukul 12.00 WIB tersebut difasilitasi DPRD Surabaya. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk perwakilan PLN dan PDAM, telah hadir dan menunggu di ruang rapat. Namun hingga pukul 13.35 WIB, perwakilan warga penghuni, pengelola, dan pengembang apartemen tak kunjung datang.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyayangkan ketidakhadiran pihak-pihak yang justru paling berkepentingan dalam persoalan tersebut.
“RDP ini sudah kami jadwalkan pukul 12.00 WIB. Semua dinas terkait sudah hadir, tapi sampai hampir dua jam ditunggu, warga, pengelola, dan pengembang tidak hadir,” ujar Yona, Selasa (16/12).
Ia menegaskan, undangan resmi telah disampaikan dan dipastikan diterima oleh seluruh pihak yang dipanggil. Hal itu dibuktikan dengan adanya tanda tangan penerima surat undangan.
“Undangan sudah diterima, ada tanda tangan penerimanya. Tapi tidak ada satu pun yang hadir dan juga tidak ada konfirmasi alasan ketidakhadiran,” tegasnya.
Dengan kondisi tersebut, Komisi A DPRD Surabaya memutuskan untuk membatalkan RDP karena tidak memungkinkan dilakukan pendalaman maupun pengambilan kesimpulan.
“Yang membawa aduan tidak hadir, yang dilaporkan juga tidak hadir. Kalau begitu, apa yang mau kita dengarkan? Karena itu rapat kami batalkan dan akan dijadwalkan ulang,” kata Yona.
Ia menambahkan, persoalan Apartemen Bale Hinggil sebelumnya sudah beberapa kali dibahas di DPRD Surabaya dan atas permintaan tertentu kemudian dijadwalkan kembali melalui Komisi A.
Meski RDP dibatalkan, Yona memastikan DPRD Surabaya tetap membuka ruang dialog dan siap memfasilitasi penyelesaian persoalan, selama seluruh pihak menunjukkan itikad baik.
“Kami berharap ke depan semua pihak yang memiliki kepentingan benar-benar hadir dan serius. DPRD siap memfasilitasi penyelesaian masalah melalui jalur resmi,” pungkasnya.(lam)

