DPRD Surabaya siapkan Raperda Kampung Cerdas: Dorong modernisasi kampung

 

Surabaya, MercuryFm – DPRD Kota Surabaya menegaskan komitmennya menghadirkan modernisasi layanan publik hingga tingkat kampung melalui Raperda Pengembangan Kampung Cerdas. Regulasi ini disiapkan agar seluruh kampung di Surabaya dapat berkembang mengikuti perkembangan zaman tanpa menimbulkan kesenjangan antarwilayah.

Ketua Pansus Raperda Kampung Cerdas DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mengatakan konsep Kampung Cerdas berangkat dari prinsip smart city, khususnya pada aspek tata kelola pemerintahan. Enam unsur smart city diarahkan agar dapat dirasakan langsung oleh warga di tingkat kampung.

Menurut Kahfi, pansus menaruh perhatian besar agar kebijakan ini tidak berhenti pada label atau pencitraan semata. Kampung dengan keterbatasan sumber daya tetap harus mendapatkan pendampingan dari pemerintah kota agar tidak tertinggal.

“Kampung Cerdas jangan hanya terlihat pintar, tapi warganya harus benar-benar merasakan layanan publik yang modern,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dengan adanya payung hukum berupa perda, pemerintah kota memiliki dasar kuat untuk melakukan intervensi dan pendampingan pengembangan potensi kampung mulai dari tingkat RW hingga kelurahan. Tanggung jawab pemenuhan indikator Kampung Cerdas pun menjadi kewajiban pemerintah daerah.

Meski diakui proses penerapan Kampung Cerdas di lebih dari 1.300 RW membutuhkan waktu panjang, Kahfi menegaskan perda ini disusun untuk jangka panjang agar tetap relevan dengan dinamika perkembangan zaman.

Selain itu, Raperda Kampung Cerdas juga diharapkan membuka ruang kreativitas generasi muda di kampung. Anak-anak muda dinilai memiliki inovasi dan visi yang dapat mendorong pengembangan potensi wilayahnya masing-masing.(lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist