Plt tak bisa ambil keputusan, DPRD Surabaya soroti lambannya Pemkot isi Direksi BUMD

Surabaya, MercuryFM – Lambannya proses rekrutmen direksi di sejumlah BUMD Kota Surabaya kembali mendapat sorotan tajam dari DPRD Surabaya. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai Pemerintah Kota Surabaya tidak menunjukkan keseriusan dalam mengisi jabatan strategis yang berdampak langsung pada pelayanan publik.

Kritik itu mencuat setelah tiga kali seleksi Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS) berakhir tanpa keputusan. Sejak November 2024, posisi Dirut KBS dibiarkan kosong, sementara dua kali proses seleksi sebelumnya juga gagal menghasilkan figur terpilih. Situasi stagnan ini semakin menguatkan dugaan bahwa proses rekrutmen tidak disiapkan dengan matang.

Kondisi serupa terjadi di PDAM Surya Sembada, di mana kursi Direktur Utama kini hanya diisi oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Menurut Yona, model pengisian jabatan seperti ini tidak ideal, lantaran Plt tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil kebijakan strategis. Padahal, PDAM memikul tanggung jawab memasok air bersih untuk lebih dari 700 ribu pelanggan di Surabaya.

“Ini soal pelayanan publik yang menyangkut hajat hidup warga. Tidak boleh dibiarkan terlalu lama tanpa direksi definitif. Kami meminta Wali Kota segera membuka seleksi yang serius dan berkualitas,” tegas Yona di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (25/11/2025).

Legislator Fraksi Gerindra tersebut mendesak agar Pemkot Surabaya melakukan rekrutmen direksi BUMD secara terbuka, transparan, dan akuntabel, sebagaimana seleksi jabatan kepala dinas hingga sekretaris daerah. Mekanisme fit and proper test dinilai penting untuk memastikan kandidat memiliki kapasitas, kredibilitas, dan rekam jejak yang sejalan dengan kebutuhan perusahaan daerah.

Yona menegaskan, jabatan direksi tidak bisa terus-menerus dibiarkan kosong karena akan menghambat pengambilan keputusan strategis, mengurangi kinerja perusahaan daerah, hingga berdampak pada kualitas layanan masyarakat. DPRD menilai, lambannya pengisian jabatan juga dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap tata kelola BUMD di Surabaya.

“Pemkot tidak boleh abai. Direksi BUMD adalah ujung tombak pelayanan. Jika rekrutmen terus tertunda, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” tandasnya.

DPRD berharap Pemkot Surabaya segera mempercepat proses seleksi dan menetapkan pejabat definitif agar operasional BUMD kembali berjalan optimal tanpa stagnasi kewenangan. Pemkot diminta memastikan bahwa rekrutmen kali ini benar-benar menghasilkan pimpinan berkualitas yang mampu menjawab tantangan pengelolaan KBS, PDAM, dan BUMD lainnya di Kota Pahlawan. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist