Kerugian Rp142 Triliun, Surabaya jadi kota dengan laporan Pinjol Ilegal tertinggi di Jatim

Surabaya, MercuryFM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur terus memperkuat gerakan literasi keuangan untuk mencegah maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong. Kali ini, OJK Jatim menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam kegiatan edukasi bertema “Bersatu Memberantas Scam, Membangun Masyarakat Melek Finansial” yang digelar di kantor OJK Jatim, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan tersebut diikuti para Kader Surabaya Hebat (KSH) yang diharapkan menjadi agen literasi keuangan di lingkungan masyarakat.

Kepala OJK Jatim, Yunita Linda Sari, menyebutkan, hingga 30 September 2025, Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Digital Ilegal) OJK telah menghentikan 1.840 entitas keuangan ilegal di Indonesia. Rinciannya, 1.556 di antaranya merupakan pinjol ilegal dan 284 lainnya investasi bodong.

“Kerugiannya sejak 2017 sampai Agustus 2025 mencapai Rp142,13 triliun, dan hanya sekitar enam persen yang bisa diblokir karena laporan kebanyakan terlambat,” ungkap Yunita.

Yunita menambahkan, di Jawa Timur sendiri terdapat 1.275 laporan terkait praktik keuangan ilegal, dan 57 persen di antaranya dilaporkan oleh perempuan, terutama karyawan swasta dan ibu rumah tangga. Menurutnya, hal ini menunjukkan pentingnya pemberdayaan masyarakat melalui KSH agar informasi keuangan yang benar dapat tersebar luas.

“Yang paling banyak laporan justru dari Surabaya, disusul Sidoarjo, Malang, dan Gresik. Karena itu, peran KSH ini sangat strategis untuk menyampaikan edukasi ke masyarakat,” ujarnya.

Yunita juga mengapresiasi langkah Wali Kota Eri Cahyadi yang melibatkan jajaran Pemkot dan KSH dalam gerakan literasi keuangan bersama OJK.

“Dengan dukungan Pemkot Surabaya, kami yakin edukasi ini bisa menjangkau lebih banyak warga secara getok tular,” tambahnya.

Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Agus Imam Sonhaji, menegaskan bahwa Wali Kota Eri Cahyadi sangat memberi perhatian terhadap maraknya praktik keuangan digital ilegal di masyarakat.

Menurut Agus, kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat ketahanan finansial warga Surabaya sekaligus mencegah mereka terjebak dalam praktik pinjol ilegal maupun investasi bodong.

“Kami ingin KSH tidak hanya memahami soal keuangan, tapi juga menjadi agen literasi yang bisa melindungi warga di lingkungannya,” kata Agus.

Ia menambahkan, Pemkot Surabaya siap mendukung penuh Satgas PASTI OJK dalam langkah penindakan dan pencegahan praktik keuangan digital ilegal.

“Kami ingin warga Surabaya berdaulat secara finansial, tidak mudah tertipu janji manis, dan bijak dalam mengelola keuangan,” tegasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Deputi Direktur Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Jatim, Wahyu Puspita Ningrum, Kabid Pemanfaatan Data Dispendukcapil Surabaya, Ivan Wijaya, dan Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Aris Purwanto. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist