Surabaya, MercuryFM – Mohammad Saifudin anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, menggelar reses di Yayasan Bustanul Qur’an, Bulak Banteng, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pesan penting kepada masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketenteraman kota.
Saiffudin menegaskan bahwa Surabaya adalah milik bersama, sehingga tidak boleh ada pihak-pihak yang mencoba merusak kedamaian yang sudah tercipta.
“Ayooo jaga Surabaya. Surabaya ini milik kita bersama. Jangan sampai ada oknum yang ingin merusak ketenteraman kota yang sudah damai dan aman ini. Untuk itu, saya berpesan jangan mudah terprovokasi, mari kita jaga bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan komitmennya sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan hak-hak konstitusional warga melalui parlemen.
“Saya sebagai wakil anda akan terus semaksimal mungkin memperjuangkan kepentingan masyarakat lewat jalur konstitusional di DPRD,” tambahnya.
Menanggapi meningkatnya kasus curanmor di Surabaya, Saifudin menegaskan akan mendorong Pemkot Surabaya memperkuat pengawasan dengan memperluas pemasangan CCTV serta menghidupkan kembali pos kamling di kampung-kampung sebagai langkah preventif.
“Masalah curanmor harus ditangani serius. Saya akan menyampaikan ke Pemkot agar terus menggalakkan CCTV dan menghidupkan kembali pos kamling di lingkungan warga,” tegasnya.
Ia berharap, melalui kolaborasi pemerintah bersama partisipasi aktif masyarakat, Surabaya akan semakin aman, nyaman, dan damai untuk semua warganya. (Lam)

