Surabaya, MercuryFM – Munculnya aksi demontrasi akibat kebijakan Pemerintah Daerah (Kabupaten-Kota), khususnya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Cirebon, Bone, Singkawang dan diKabupaten Pati khususnya, yang memunculkan Demo besar besaran, harus menjadi moment intropeksi Pemerintah Daerah (Pemkab) 38 Kota-Kabupaten di Jatim.
Penegasan ini dikatakan anggota Komisi DPRD Jatim Fredy Puromo. Dirinya berharap kebijakan yang diambil oleh pemerintah Daerah Kabupaten-Kota di Jatim harus benar benar peka terhadap persoalan kerakyatan. Salah satunya terkait kebijakan pajak bumi bangunan (PBB).
“Kejadian itu warning bagi Kota-Kabupaten untuk benar benar memperhatikan kebijakan yang diambil. Jangan sampai mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) membuat kebijakan yang memicu kemarahan masyarajat khususnya terkait PBB,” ujarnya pada mercuryfm.id, Jumat (15/08/25).
Menurut Fredy, kasus ini juga harus menjadi perhatian Pemerintah Pusat. Pasalnya sejak UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) berlaku, pemerintah pusat menanamkan mekanisme “insentif” dalam Transfer ke Daerah (TKD).
Semakin besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil dipungut, terutama dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) semakin besar pula alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mengalir dari pusat.
“Inilah politik fiskal wortel dan tongkat versi terbaru. Hadiah bagi daerah yang patuh, dan hukuman sunyi bagi daerah yang malas memungut,” sebut Freddy Poernomo.
“Jangan sampai desain hubungan keuangan pusat dan daerah sengaja dibuat mendorong daerah untuk memeras sumber pendapatan lokal,” lanjutnya.
Persoalan saat ini akibat kebijakan itu kata politisi Partai Golkar ini, tidak semua daerah punya tambang, ladang migas, atau perkebunan raksasa. Bagi banyak wilayah miskin Sumber Daya Alam, maka Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah urat nadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka.
“Sehingga kenaikan PBB menjadi salah satu kebijakan yang mungkin dinila Kota Kabupaten dengan minin SDA dan potensi lain untuk menaikkannya. Ini demi mengamankan aliran dana pusat. Ini,” ucapnya.
“Maka, kenaikan PBB bukanlah pilihan politik sukarela, melainkan jalan terpaksa demi mengamankan aliran dana dari pusat,” tegasnya.
Karena itu Fredy berharap ada kebijakan yang lebih baik lagi bagi Daeah dengan minim potensi PAD untuk pemberian insentif. Sehingga mereka tidak mengambil kebijakan yang itu malah menjerat masyarakat.
“Pemberian insentif harus mempertimbangkan realitas di lapangan. Dengan menaikkan PBB di daerah miskin berarti memungut pajak dari kantong yang sudah kosong. Ini harus di kaji benar dan tidak menimbulkan polemik di bawah,” harapnya.
Pemeritan pusat lanjut Politisi yang berlatar belakang doktor ilmu hukum pemerintahan, harus berani memberikan kebijakan pajak sektor lain bagi daerah minim SDA selain PBB. Misal opsi pajak kekayaan. Dirinya memberi contoh kebijakan ini diterapkan oleh negara Inggris, memungut 10% dari kekayaan orang kaya untuk menyelamatkan fiskalnya.
“Hasilnya, bukan hanya kas negara selamat, tapi juga perilaku ekonomi para pemilik modal berubah. Aset mati dijual, uang mengalir ke sektor produktif, dan mesin ekonomi kembali berputar,” jelas Freddy.
“Saat ini banyak muncul orang orang kaya melalui konten kreator. Dan memajaki kekayaan adalah ujian moral sekaligus ujian kepemimpinan. Ingat pajak yang adil bukan hanya soal angka tetapi juga soal keberpihakan,” lanjutnya.
Fredy mengigatkan membebani rakyat kecil dengan PBB demi menambal APBN yang berasal dari Kota Kabupaten bukan menjadi solusi yang baik.
“Kita boleh saja berdebat tentang teknis dan risiko, tapi satu hal pasti membebani rakyat kecil dengan PBB demi menambal APBN adalah resep konflik sosial yang tak akan selesai di jalanan,” pungkasnya. (ari)

