Kekosongan jabatan Kades di Jatim akan segera terisi, Kemendagri akan gelar Pilkades akhir tahun

Surabaya, MercuryFM – Teka-teki pelaksanaan pilkades serentak untuk mengisi kekosongan Kepala Desa (Kades) di Jawa Timur akhirnya terjawab. Kemendagri memastikan akan segera mengeluarkan surat edaran untuk pelaksanaan pilkades tersebut.

“Alhamdulillah tadi bersama Komisi II DPRRI ada info dari Kemendagri persoalan jabatan Kades yang kosong akan segeta dilaksanakan pemilihan. Rencananya jelang akhir tahun pelaksanaanya,” ujar anggota komisi A DPRD Jawa Timur Abdullah Muhdi saat dikonfirmasi, Kamis (10/07/25).

“Dari hasil pertemuan di DPR RI tersebut akhirnya pihak kemendagri akan mengeluarkan surat edaran sebagai pelaksanaan dari UU nomor No 3 tahun 2024 tentang Pemerintahan Desa (Pemdes),”lanjutnya.

Diakui oleh politisi muda PKB, sekarang ini UU tersebut  masih butuh Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur secara teknis.

“Tentunya untuk pelaksanaan dari UU tersebut butuh sebuah PP. Sekarang ini PP tersebut masih dalam proses harmonisasi antar kementerian sehingga pihak kemendagri mengeluarkan surat edaran untuk pelaksanaan dari pilkades tersebut,”terang politisi yang terpilih dari dapil Jawa Timur XI (Kabupaten Nganjuk, Kota/Kabupaten Madiun).

Muhdi mengatakan pemerintahan desa memiliki peran vital sehingga jika tidak ada pilkades dan tidak kunjung ada kades definitif, dikawatirkan stabilitas pelayanan terganggu.”Oleh sebab itu, kedatangan kami (komisi A DPRD Jawa Timur) ke Jakarta tersebut untuk mendesak pemerintah agar ada kepastian dari pelaksanaan pilkades,” pungkasnya.

Kekosongan jabatan Kepala Desa (Kades) di sejumlah wilayah di Jawa ternyata masih tinggi. Data yang masuk di Komisi A DPRD Jawa Timur, sedikitnya ada  125 desa di Jawa Timur yang mengalami kekosongan posisi kepala desa dan tengah menunggu proses pengisian antar waktu (PAW).

Penyebab kekosongan jabatan kepala desa ini bervariasi. Ada kepala desa yang meninggal dunia, ada pula yang tersangkut kasus hukum, serta ada yang masa jabatannya telah berakhir. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist