Surabaya, MercuryFM – Kasus pembelian seragam sekolah “Wajib” bagi siswa SMAN-SMKN disinyalir kembali terjadi di Penerimaan Murid Baru 2025 di Jatim. Meski pihak Dinas Pendidikan Jatim menyatakan tidak ada kewajiban, namun dilapangan masih ditemukan keharusan pembelian seragam di sekolah.
Hal ini ditemukan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono saat reses Trenggalek yang disambati warga terkait mahalnya harga seragam sekolah di jenjang SMA/SMK Negeri wilayah Trenggalek. Saat reses di Trenggalek, Deni menerima aduan warga yang mengeluhkan sistem pengadaan seragam sekolah yang dinilai memberatkan, terutama bagi keluarga tidak mampu.
Berdasarkan laporan masyarakat, seragam sekolah di sejumlah SMA/SMK di Trenggalek langsung didistribusikan ke sekolah-sekolah oleh rekanan dari Jawa Timur. Harga kain seragam ditetapkan Rp195 ribu per meter, mencakup dua jenis seragam, yakni abu-abu putih dan pramuka.
“Kalau benar ada kewajiban beli seragam dari sekolah dengan harga mahal, ini harus segera dievaluasi. Tidak boleh ada paksaan apalagi sampai memberatkan wali murid,” tegas Deni Wicaksono, Minggu (06/07/2025). “Ini baru diwilayah Trenggalek. Tidak menutup kemungkinan hal ini juga terjadi diwilayah lain Kota Kabupaten di Jatim,” lanjutnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengkritisi peran komite sekolah yang menjadi ujung tombak penjualan seragam. Dia menilai, tanpa pengawasan yang ketat, praktik ini rentan disalahgunakan dan memunculkan ketidaktransparanan.
“Orang tua harus diberi ruang untuk beli seragam di luar selama sesuai warna dan model. Jangan sampai wali murid dipaksa membeli dari sekolah saja,” tambah Deni.
Selain harga seragam, pihaknya kata Deni juga menerima pengaduan berbagai pungutan di sekolah, seperti sumbangan peningkatan prestasi Rp150 ribu per bulan dan iuran komite Rp200 ribu per bulan. Bahkan, ada informasi dana komite disiapkan untuk mengantisipasi masalah hukum yang mungkin muncul.
“Ini aneh, jangan sampai sumbangan-sumbangan ini malah jadi beban baru bagi masyarakat. Harus transparan, jelas peruntukannya, dan tidak memaksa,” tegasnya.(ari)

