Masih ada anak-anak nongkrong, pengawasan jam malam harus ketat menyeluruh

Surabaya, MercuryFM – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, meminta kebijakan penerapan pembatasan jam malam bagi anak di bawah usia 18 tahun oleh Pemkot Surabaya dievaluasi. Di lapangan, Imam masih menemukan banyak anak berkeliaran malam hari tanpa pengawasan.

Imam mengapresiasi upaya Pemkot Surabaya yang berupaya melindungi anak-anak dari bahaya pergaulan negatif lewat Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025. Namun, menurutnya, penerapan di lapangan masih belum merata dan perlu pengawasan lebih ketat.

“Kita mendukung niat baik Pak Wali Kota, tapi fakta di lapangan masih banyak anak di bawah umur yang keluyuran malam hari. Bahkan saya sendiri masih temukan anak usia 15 tahun ngopi sampai malam,” kata Imam Syafi’i, Jumat (5/7/2025).

Ia menilai, sweeping atau patroli gabungan yang dilakukan Pemkot bersama TNI dan Polri belum menyentuh semua titik, sehingga banyak area yang luput dari pengawasan. Imam meminta penindakan tidak hanya fokus di jalan-jalan protokol, tapi juga menjangkau gang-gang pemukiman dan tempat nongkrong anak muda di sudut kota.

“Sweeping ini jangan di jalan-jalan besar. Di kampung-kampung, di warung kopi pinggir jalan, masih banyak anak-anak yang bebas keluar malam tanpa pengawasan,” tegas politisi NasDem tersebut.

Selain itu, Imam menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat, khususnya Satgas RW, untuk ikut serta dalam pengawasan dan edukasi. Menurutnya, upaya perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat.

“Saya minta Satgas RW, orang tua, tokoh masyarakat lebih aktif. Karena kalau hanya mengandalkan sweeping dari Pemkot, jelas tidak cukup. Ini harus jadi gerakan bersama,” tandas Imam.

Ia juga mengingatkan bahwa tujuan utama pembatasan jam malam anak harus tetap mengedepankan pendekatan edukatif, bukan represif. Pemerintah harus memastikan bahwa anak-anak yang terjaring diberikan pembinaan, jangan hanya dipulangkan.

DPRD Surabaya, kata Imam, siap mengawal pelaksanaan kebijakan ini agar benar-benar efektif melindungi generasi muda Kota Pahlawan dari pengaruh negatif lingkungan.

“Jangan sampai anak-anak ini malah trauma atau justru makin bandel karena pendekatannya salah. Harus humanis, edukatif, dan libatkan orang tua dalam prosesnya,” pungkasnya.

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist