Surabaya, MercuryFM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp35.479.855.000.000 lebih atau 110,32 persen dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp32.161.553.000.000
Hal ini disampaikan Gubernur saat rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Blegur Prijanggono, Rabu (07/05/25).
“Realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari, pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp23.454.697.000.000 atau
111,21 persen. Jumlah ini lebih tinggi dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp21.089.692.000.000. Ini berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,” jelas Khofifah.
Kedua, kata Khofifah, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp11.956.405.000.000, atau 108,61 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp11.008.172.000.000. Ini berasal dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat – Dana Perimbangan dan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Lainnya – Dana Insentif Daerah.
Ketiga, lanjut Khofifah, berasal dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah terealisasi sebesar Rp68.752.000.000 atau 107,95 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp63.687.000.000. Yang berasal dari Pendapatan Hibah dan Lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Untuk Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp34.561.362.000.000 lebih atau 96,14 persen dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp35.949.325.000.000. Dengan adanya realisasi Pendapatan Daerah yang lebih besar dari Realisasi Belanja Daerah maka terdapat surplus anggaran sebesar Rp918.493.000.000, dari perkiraan defisit dalam APBD sebesar Rp3.787.772.000.000,” jelasnya.
Lebih lanjut Khofifah mengatakan Saldo Anggaran Lebih Awal Tahun 2024 sebesar Rp3.796.949.000.000, sedangkan Penggunaan Saldo Anggaran Lebih sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan sebesar Rp3.796.949.000.000.
“Kemudian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berjalan adalah sebesar Rp4.706.266.000.000 sehingga Saldo Anggaran Lebih Akhir Tahun 2024 sebesar Rp4.708.319.000.000,” katanya.(ari)
BalasBalas ke semuaTeruskan
|