Surabaya, MercuryFM – Anggota Komisi C DPRD Jatim Hartono mengatakan, saat ini pihaknya bersama Biro Perekonomian Jawa Timur untuk membahas perubahan rancangan peraturan daerah (raperda) induk yakni Perda nomor 8 tahun 2019, terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tujuannya agar Perda yang sifatnya eksklusif masing – masing BUMD menjadi ringkas.
“Kita sedang melakukan percepatan pembahasannya. Insyaallah di bulan ini kita rapat dengan komisi C dan Biro Perekonomian,” ujar politisi Fraksi Gerindra ini, Rabu (07/05/25). Hartono mengatakan Komisi C selalu memberikan target kepada BUMD setiap tahunnya. Menurutnya pihaknya mengevaluasi pada hasil tahun sebelumnya.
“Kemudian kita harapkan setiap tahunnya pasti ada peningkatan. Tentu yang namanya bisnis kan melihat situasi. Kalau situasinya mendukung, tentu argetnya bisa lebih banyak lagi. Nah kalau situasinya mungkin kurang baik, ya mungkin tetap bagaimana upayanya tetap bisa naik,” terangnya.
“Apalagi kondisi sekarang defisit PAD dari kendaraan bermotor yang mencapai 4,2 Triliun. Mau gak mau kita harus menutupnya dari BUMD. Kita upayakan meningkatkan PAD dengan memaksimalkan sumber-sumber di luar pajak kendaraan bermotor,” lanjutnya.
Lebih lanjut Hartono mengatakan, banyak BUMD Jatim yang belum optimal. Hal ini disebabkan oleh pengelolaan yang tidak maksimal.
“Karena itu kita harapkan ke depan ini kan sudah mulai ada beberapa proses rekrutmen penggantian pengelola BUMD. Entah itu direksi maupun komisaris kita harapkan nanti mereka yang dipilih dan ditunjuk menjadi pengelola mempunyai kompetensi terhadap bidangnya,” pungkasnya.(ari)