Berbaur dan berdialog dengan santri Gen Z di resesnya, Fauzan dorong Pergub terkait Perda Ponpes segera diluncurkan

Bojonegoro, MercuryFM – Berbaur dengan komunitas gen Z untuk mendengar aspirasi mereka serta memompa semangat mereka, dilakukan oleh Anggota DPRD Jawa Timur Dapil Jatim XII Kabupaten Bojonegoro – Tuban, Fauzan Fuadi dalam serap aspirasi, reses I tahun 2025 anggota DPRD Jatim.

Bertempat di Mts Islamiyah Balen Bojonegoro, Fauzan berdialog langsung dengan para siswa dan santri serta pengurus Mts. Suasana tampak mencair saat Fauzan membagikan pengalaman ketika masih berada di Ponpes dan apa yang dilakukan dalam proses sampai dirinya dipercaya menjadi anggota DPRD Jatim dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Saya sengaja reses kali ini banyak menyapa gen z yang juga santri ponpes. Bersama para pimpinan ponpes juga tentunya. Seperti saat ini di Mts Islamiyah yang juga ada ponpesnya. Kita diskusi tentang wawasan pendidikan, tukar pengalaman, motivasi tentang menghadapi perubahan zaman,” ujar Fauzan usai reses yang dilakukan.

“Mereka 10 tahun kedepan merupakan generasi yang akan membawa estafet bangsa. Maka dengan memotivasi mereka. Mereka khususnya kalangan santri akan bisa lebih siap dalam menerima estafet memberikan kontribusi untuk pembangunan bangsa,” lanjutnya.

Dalam reses ini, Fauzan juga menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren di Jawa Timur, yang hingga kini belum memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksanaannya.

Pasalnya keberadaan Pergub tersebut, juga akan berpengaruh pada pengembangan Peseantren. Yang imbasnya juga akan berdampak pada pendidikan santri.

“Ini selaras dengan rapat kerja fraksi PKB kemarin. Salah satu rekomendasi yang mengemuka adalah PKB mendorong di awal pemerintahan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Perda tentang Pondok Pesantren di Jawa Timur harus punya Pergub-nya. Jangan lama-lama, ini seperti macan ompong Perda itu,” tegas Fauzan.

Fauzan menilai bahwa masyarakat pesantren telah lama menunggu tindak lanjut yang konkret dari Perda tersebut. Tanpa aturan pelaksana yang jelas, regulasi itu sulit diimplementasikan dan tidak memberikan dampak nyata bagi pesantren.

“Masyarakat pesantren sudah berharap ada follow-up yang konkret, yang nyata dari telah disahkan atau diberlakukannya Perda dimaksud. Tetapi implementasinya di lapangan nol, tidak ada sama sekali,” tegas dia

Menurut pria yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim ini, fraksi PKB sudah secara resmi meminta Pergub terkait Perda Ponpes di Jatim bisa segera di luncurkan. Pasalnya hal ini juga sudah menjadi perhatian utama di lingkungan pesantren.

“Rekomendasi fraksi kemarin baru di Pergub tentang Perda Ponpes dan itu ya sudah mulai ramai di pondok pesantren. Ini ada aturannya, tapi tidak ada realisasinya. Jangan karena efisiensi tapi kemudian pondok pesantren tidak diperhatikan,” ujarnya.

Fauzan menegaskan bahwa keberadaan Pergub Perda Pondok Pesantren juga sangat relevan bagi santri, yang sebagian besar merupakan generasi Z. “Ini juga terkait sapras (sarana prasarana) pesantren. Bila ada pergub, maka semakin memudahkan Ponpes dalam memberikan sarpas yang pas bagi santri dengan kondisi zaman saat ini,” jelasnya.

“Dengan adanya Pergub terkait Perda Ponpes tersebut, maka akan membuat pesantren akan lebih siap dalam menngembangkan potensi santri melalui sarpas yang ada. Sehingga santri santri ponpes siap bersaing,” lanjutnya mempertegas.(Ari)

 

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist