Komisi D DPRD Jatim dukung pencabutan PSN di proyek Surabaya Waterfront Line

Surabaya, MercuryFM – Masyarakat dan nelayan dikawasan Pantai Kenjeran mendatangi gedung DPRD Provinsi Jatim. Kedatangan puluhan masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Maritim Madani ini ke DPRD dan diterima Komisi D. Mereka meminta agar proyek Surabaya Waterfront Line (SWL) yang masuk dalam program Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk di cabut dan proyek tersebut di batalkan.

Menurut Huleru Budiarto juru bicara Forum Masyarakat Maritim Madani, proyek yang dilakukan oleh PT Granting Jaya, dalam proyek SWL,  yang masuk Proyek Startegis Nasional (PSN) ini , pemanfaatannya tidak pada yang sebenarnya. Dan ini mengancam eksositem laut dan kehidupan para nelayan dan masyarakat sekitar pantai.

“Ini jelas proyek reklamasi laut yang bersembunyi dalam program PSN. Dan ini akan merusak lingkungan hidup, mengancam mata pencaharian nelayan dan masyarakat sekitar, serta menghilangkan sumber daya alam yang ada di kawasan tersebut,” ujar Heru usai pertemuan dengan Komisi D DPRD Jatim, Rabu (19/02/25).

Untuk itu kata Heru pihaknya meminta agar DPRD Jatim menolak prpyek tersebut dan meminta ke Pemerintah pusat untuk mencabut program yang bersembunyi dalam PSN.

“Kita minta DPRD Jatim membuat keputusan menolak proyek tersebut dan mencabut sebagai PSN untuk menyelamatkan kondisi lingkungan perairan laut. Sehingga bisa menyelamatkan mata pencaharian nelayan dan masyarakat sekitar serta melindungi lingkungan laut,” tegasnya.

Menyikapi aksi ini, Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim mengatakan pihaknya memahami keresahan warga nelayan. Apalagi ini berkaitan dengan hajat hidup mereka. “Kita sepakat akan meminta kepada pemerintah untuk mencabut dan membatalkan Proyek Startegis Nasional (PSN) itu,” ujarnya.

“Apalagi kemarin saat demo Mahasiswa Ketua Dewan (Musyafak Rouf) juga memberikan tandatangan menyetujui tuntutan mahasiswa, salah satunya menolak PSN dipantai kenjeran,” lanjut politisi Partai Gerindra.

Pihaknya kata Halim mendukung pencabutan PSN, juga dikarenakan kawasan tersebut kawasan pesisir laut, mangrove dan tangkapan ikan nelayan.

“Ini jelas akan mengganggu ekosistem laut. Dan ini bila di biarkan akan berdampak pada lingkungan. Apalagi pemerintah melaui kemetrian ATR/BPN jelas akan mengevaluasi perijinan yang ada di atas perairan laut untuk melindungi ekosistem laut,” ucapnya.
Dijelaskan oleh Halim pihaknya mengambil sikap tersebut juga dikarenakan masukan dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), mereka tidak pernah dilibatkan dalam persoalan ini.

“Tadi juga terungkap selama ini pihak terkait itu tidak pernah dilibatkan dan tidak tahu menahu terkait Proyek tersebut. Dan ini langsung pemerintah pusat. Sehingga kita jelas akan mendukung untuk dibatalkan dan dicabut proyek yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) itu,” pungkasnya.(ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist