Surabaya, MercuryFM – Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati, menggelar reses dengan menyapa warga di 4 kelurahan daerah pemilihan 3. Dalam kegiatan reses itu, legislator Fraksi PKS DPRD Surabaya tersebut, menerima berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat. Diantaranya pembangunan saluran, sebagai solusi untuk menangani banjir.
“Permasalahan pengendalian banjir ini memang butuh perhatian serius dari pemerintah kota Surabaya,” ujarnya pada Kamis (13/02/2025).
Aning menjelaskan, ketika menghadiri musrenbang di tingkat kelurahan, kemudian pra musrenbang di tingkat kecamatan, dirinya mendapati sebanyak 2010 titik pengajuan paving, saluran dan PJU (penerangan jalan umum), di 7 kecamatan mencakup daerah pemilihan 3 yang diwakilinya.
“Belum lagi di 4 dapil yang lain se Surabaya. Tentunya ini menjadi PR (pekerjaan rumah) besar bagi pemerintah kota, untuk membuat prioritas dan pentahapan. Sehingga banjir ini tidak menjadi momok di setiap tahun atau musim penghujan,” jelasnya.
Lebih lanjut Aning mengatakan, ditengah ketidaktercapaian pendapatan di tahun 2024 sebesar Rp 1,3 Triliun, dan rasionalisasi terbesar tentunya di bidang infrastruktur banjir, ditambah lagi Inpres 1/2025 terkait efisiensi anggaran, secara tidak langsung juga akan berpengaruh ditingkat kota.
“Maka mau tidak mau harus ada kerja yang sangat keras untuk membuat prioritas prioritas belanja. Dan jangan sampai pemkot salah, dengan tidak menjadikan banjir sebagai salah satu prioritasnya,”
Aning mengingatkan supaya perencanaan pemkot Surabaya harus tegas, jelas dan terukur. “Pentahapannya dengan anggaran yang tersedia serta meminimalisir dampak banjir. Sehingga masyarakat tidak di PHP (pemberian harapan palsu). Diukur-ukur terus setiap waktu, namun tidak terealisasi,” jelasnya.
Keluhan warga lainnya antara lain, sulitnya warga mendapat pekerjaan utamanya lulusan SMA atau yang sederajat. Kemudian PSU yang belum diserahterimakan oleh pengembang sehingga warga tidak bisa mengakses APBD untuk merawat secara mandiri.
Curhat warga yang juga masih banyak ditemui terkait dengan keberadaan Balai RT dan Balai RW, sebagai ujung tombak pelayanan public ditingkat RT/RW.
“Keluhan yang muncul mulai dari ketidaklayakan sampai dengan ketiadaan balai RT balai RW. Hal ini tentunya harus betul-betul diperhatikan, sehingga perangkat RT/RW bisa melakukan pelayanan yang paripurna,” ujarnya.
Aning mengatakan, Balai RT dan Balai RW ini adalah wujud birokrasi terkecil dari pemerintah kota Surabaya.
“Sudah saatnya juga kelurahan-kelurahan di Surabaya menjadi mandiri dan berdaya, berkolaborasi dg seluruh RW dan RT di wilayah teritorinya,” pungkasnya.(Lam)