Perlu regulasi jelas terhadap panti asuhan untuk cegah asusila dan kekerasan ke anak asuh

Surabaya, MercuryFM – Komisi D DPRD Surabaya melakukan rapat koordinasi menyikapi kasus asusila dan kekerasan, terhadap sejumlah anak oleh pengasuh panti asuhan. Rapat koordinasi yang digelar pada Kamis (06/02/2025) tersebut dihadiri Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Dinas Sosial (Dinsos), Satpol PP, Bagian Pemerintahan dan Kesra, Ketua LPA Jatim, serta lurah dan camat.

Anggota Komisi D Ajeng Wirawati menekan, penting regulasi yang jelas dan ketat terhadap keberadaan panti asuhan, agar kasus serupa tidak lagi terjadi di Surabaya. “Kami berharap ada Perwali yang mengatur agar panti asuhan mendapat dukungan penuh, baik dari kelurahan maupun kecamatan, dalam aspek pendidikan dan bantuan sosial. Hingga saat ini, belum ada regulasi spesifik yang mengatur hal ini,” ujarnya.

Lebih lanjut legislator Fraksi Gerindra ini mengatakan, pentingnya verifikasi izin resmi bagi panti asuhan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kekerasan terhadap anak, seperti pencabulan dan penganiayaan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berdonasi dengan memastikan panti yang mereka bantu memiliki izin dari Dinas Sosial.

“Kami di Komisi D sudah lama mengedukasi masyarakat agar memverifikasi legalitas panti sebelum berdonasi. Ini demi keamanan anak-anak dan untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan,” jelasnya. Selain regulasi, Ajeng juga berharap adanya sweeping atau inspeksi mendadak ke panti-panti yang dicurigai tidak memiliki izin resmi.

“Pihak Adminduk juga patut mewaspadai kalau mendapati KK yang mempunyai anak banyak dengan usia yang sama. Bisa jadi merupakan panti asuhan yang tidak memiliki ijin,” imbuhnya. Karenanya Ajeng berharap adanya sweeping atau inspeksi mendadak ke panti-panti, yang dicurigai tidak memiliki izin resmi. Ajeng juga menekankan pentingnya pelatihan bagi para pengasuh agar standar pengasuhan anak dapat diterapkan dengan baik.

“Setelah ada SE atau Perwali, sweeping harus dilakukan untuk mengecek panti asuhan ilegal. Pemerintah juga bisa memberikan bantuan pendidikan dan sosial lainnya,” pungkasnya.(Lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist