Surabaya, MercuryFM- Kebijakan adanya regulasi yang mengikat semua pihak swasta maupun Pemerintah saat ini sangat diperlukan untuk perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jatim khususnya.
Penegasan ini dikatakan Anggota komisi E DPRD Jawa Timur Suwandy Firdaus, menyikapi kasus penembakan PMI di Malaysia oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap lima PMI pada Jumat (24/01/25) kemarin.
Menurut Swandy, ini dilakukan agar PMI khususnya dari Jatim bisa benar benar terlindungi. Kasus penembakan tidak terulang lagi khususnya PMI asal Jatim. Dengan alibi mereka PMI Ilegal dan melakukan perlawanan ketika mau diamankan.
“Dengan kerja sama dengan PJTKI guna melakukan pengawasan PMI tersebut termasuk dengan melibatkan pihak imigrasi. Tentunya akan mengurangi jumlah pekerja ilegal asal Jawa Timur untuk bekerja di luar negeri,. PMI asal Jatim benar benar terproteksi keamanannya selama nenjadi PMK,” ujar Suwandy, Selasa (04/02/25).
Menurut politsi Nasdem asli Mojokerto ini, pihaknya berharap dengan pelibatan semuanya tentunya akan mengurangi jumlah pengangguran pula. Karena mereka angkatan kerja bisa diarahkan menjadi PMI.
“Skarang ini pengangguran di Jawa Timur meningkat.salah satu mengurangi angka pengangguran, ya kita harus memberangkatkan menjadi PMI. Bila safty terhadap PMI asal jatim benar-benar terjagai maka akan banyak mereka mau diberangkatkan menjadi PMI,” tegasnya.
Khusus ke negara Malaysia, kata dia, berkaca adanya penembakan terhadap PMI ilegal, pihaknya berharap agar perlu pengawasan ketat PMI asal Jawa Timur yang akan dikirim ke negara tersebut.
“Kami kecam peristiwa penembakan tersebut. Masak menghadapi PMI ilegal ditembaki layaknya teroris, “tuturnya.
Soal keberadaan perda PMI yang ada di Jawa Timur, sambung Suwandy sekarang ini sedang dilakukan sosialisasi mengingat perda yang sudah diundangkan dan pergubnya sudah keluar.
“Semua harus melakukan apapun agar keberadaan PMI asal Jawa Timur terlindungi,” tegasnya.
Seperti diketahui, Insiden penembakan terhadap lima PMI non-prosedural oleh APMM terjadi pada Jumat (24/01/24) pukul 03.00 dini hari waktu Malaysia. Insiden penembakan tersebut mengakibatkan seorang pekerja migran meninggal dunia, satu lainnya dalam kondisi kritis, dan tiga orang dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia.
Para pekerja migran ini diduga sedang berusaha untuk keluar dari Malaysia dengan cara ilegal.Sementara timah panas terpaksa dilepaskan karena menurut laporan dari APMM, telah terjadi penyerangan yang dilakukan oleh para WNI.
Namun sebaliknya, dalam keterangan yang diungkap di laman resmi Kementerian Luar Negeri, para WNI ini membantah telah melakukan perlawanan dengan senjata tajam kepada aparat APMM.Dalam rilis dari Kementerian, korban akan diberi perlindungan hukum agar hak-hak yang dimiliki terpenuhi.
Selain itu pemerintah Indonesia juga akan membiayai perawatan rumah sakit sampai sembuh. Dari segi hukum, Kemlu mendorong otoritas Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh. (ari)