Target Produksi Gula SGN Tahun 2025 Capai 1,012 Juta Ton, Pemegang Saham Tetapkan RKAP

Jakarta, MercuryFM – Pemegang saham PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), anak usaha BUMN Perkebunan PTPN III (Persero), menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2025 pada Kamis (30/1) di Jakarta. Pemegang saham SGN meliputi PTPN III (Persero), PTPN I, PT Industri Gula Glenmore (IGG), dan PT Buma Cima Nusantara (BCN).

Direktur Utama SGN, Mahmudi, menyatakan bahwa rencana kerja tahun 2025 telah disetujui dalam RUPS. “Rencana kerja SGN masih sesuai dengan peta jalan pencapaian swasembada gula konsumsi yang dipercepat menjadi tahun 2027,” ujarnya.

Pada tahun 2025, SGN menargetkan produksi 1,012 juta ton Gula Kristal Putih (GKP), meningkat dibandingkan target tahun sebelumnya, yaitu 910 ribu ton pada 2024, 751 ribu ton pada 2023, dan 851 ribu ton pada 2022. Target penggilingan tebu juga naik menjadi 13,548 juta ton, lebih tinggi dari realisasi tahun 2024 sebesar 11,956 juta ton.

Untuk mencapai target tersebut, SGN telah menyiapkan sejumlah strategi. “Kami mengoptimalkan kerja sama operasional (KSO) dengan PTPN I dalam pengelolaan lahan guna memastikan pasokan bahan baku tebu (BBT) yang berkualitas dan mencukupi. Selain itu, kami juga akan bersinergi dengan Perhutani dalam KSO pengelolaan lahan untuk menambah pasokan BBT,” jelas Mahmudi.

SGN juga berkomitmen meningkatkan produktivitas gula petani melalui program penguatan tebu petani. “Program ini tidak hanya meningkatkan hasil gula petani, tetapi juga berdampak positif pada kesejahteraan mereka. Selain itu, kami melanjutkan program inkubator agripreneur tebu yang saat ini sedang memberikan pelatihan teknis kepada peserta sebelum mereka mengelola mini estate tebu,” tambahnya.

Dalam RUPS tersebut, pemegang saham menyetujui sejumlah agenda penting, antara lain:

• Pengesahan RKAP Tahun 2025 dan Rencana Kerja serta Anggaran Dewan Komisaris Tahun 2025.

• Penetapan Kontrak Manajemen Tahunan yang mencakup target Key Performance Indicator (KPI) Direksi secara kolegial dan Dewan Komisaris Tahun 2025.

• Pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk memberikan persetujuan atas perubahan alokasi anggaran investasi hingga 10% dari nilai masing-masing program, selama tidak mengubah total nilai investasi.

Dengan langkah-langkah strategis ini, SGN optimis dapat terus berkontribusi dalam mendukung swasembada gula nasional serta meningkatkan kesejahteraan petani tebu di Indonesia.(dan) 

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist