Komisi A inisiasi Perda Judol dan Pinjol di Jatim, Ketua Komisi A: Dampak sosial yang ditimbulkan akibat hal itu semakin meresahkan masyarakat

Surabaya, MercuryFM – Antisipasi maraknya Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol) yang meresahkan di masyarakat, Komisi A DPRD Jatim akan menginisiasi adanya Peraturan Daerah (Perda) terkait hal tersebut di Jatim.

“Teman teman Komisi A telah memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) itu ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Ini kita lakukan mengingat dampak sosial yang ditimbulkan semakin meluas dan semakin meresahkan,” ujar Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa di Surabaya, Sabtu (01/02/25).

Menurut Dedi, Komisi A kini tengah menyusun kajian akademik guna mempercepat pembahasan raperda itu. Dan Pada awal Februari, pihaknya akan menggelar forum grup diskusi (FGD) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kepolisian, intelijen, perguruan tinggi, dan industri kreatif.

Dedi juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendorong adanya audiensi dengan Komisi I DPR RI guna memperkuat regulasi di tingkat nasional yang saat ini juga sedang dibahas. “Kami berharap regulasi ini bisa segera rampung demi perlindungan masyarakat dari dampak negatif judol dan pinjol,” ungkapnya.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan pula, regulasi ini dibentuk untuk memitigasi dan mencegah penyebaran fenomena judol dan pinjol yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Semua lapisan masyarakat sudah banyak yang terdampak judol dan pinjol. Kita tidak inj ini terus meresahkan. Harus ada regulasii untuk menindak tegas persoalan ini. Di pusat Penerintah sudah akan buat regulasinya. Kita akan iringi dengan kebijakan regulasi di daerah,” tegas anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sidoarjo ini.

Dedy juga mengapresiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur yamg memberikan atensi khusus terhadap Judol dan Pinjol ilegal.

“Bahkan di internal Kominfo kalau ada perangkatnya terindikasi terlibat judol pinjol hukumannya tidak mendapatkan fasilitas prioritas. Ini bentuk Diskominfo serius memitigasi, memfasilitasi bahkan mencegah judol dan pinjol merebak di instansi mereka,” tutur Dedi.

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan langsung kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jatim agar ada imbauan khusus bagi ASN dan perangkat daerah yang terkoneksi dengan Pemprov Jatim untuk tidak terlibat dalam aktivitas judol dan pinjol. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist