Dandan Omah idealnya berdasarkan skala prioritas

Surabaya, MercuryFM – Pemkot Surabaya akan melaksanakan program Dandan Omah yang dulu disebut Rutilahu (rumah tinggal layak huni), terhadap 2065 rumah di tahun 2025. Dengan anggaran sebesar Rp.70 milyar.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan meminta, supaya program Dandan Omah berdasarkan skala prioritas.

“Yang terpenting itu penentuan skala prioritas. Yang saya lihat saat ini tiap RW dijatah 2 untuk perbaikan rumah. Padahal belum tentu skala prioritas dengan kerusakannya paling parah. Jadi teknis di lapangan selama ini ada kecenderungan “cipto” alias “incip-incip roto,” ujarnya pada Jumat (31/01/2025).

Karenanya menurut legislator dari PDIP ini, dinas terkait harus punya parameter skala ukur. Sehingga skala prioritas itu harus berdasarkan level tingkat kerusakan dan benar-benar rigid.

“Tidak karena berdasarkan unsur kedekatan. Kemudian karena camatnya agresif. Atau karena ada pengaruh pihak-pihak tertentu. Yang tingkat kerusakan parah ini harus didahulukan,” terang Eri.

Lebih lanjut Eri Irawan mengatakan, pemkot Surabaya bisa menggali sumber anggaran Dandan Omah dari CSR perusahaan. Misalnya bisa juga berasal dari Baznas (Badan Zakat Nasional).

“Dengan anggaran itu sebenarnya butuh percepatan, tidak perlu menunggu setahun untuk menyelesaikan pengerjaan terhadap sekitar 2000an unit rumah,” jelasnya.

Eri Irawan menambahkan, apalagi sekarang ini ada arahan dari Presiden untuk efisien terhadap anggaran yang tidak berdampak langsung ke masyarakat. Diantaranya anggaran kegiatan seremonial.

“Jadi memang perlu dilakukan efisiensi. Kebutuhan yang tidak langsung berdampak kemasyarakatan bisa dialihkan ke rutilahu ini,” imbuhnya.

Eri Irawan kembali menekankan pentingnya menentukan skala prioritas, berdasarkan tingkat kerusakan.

“Kemudian tingkat urgensi untuk segera dikerjakan dan mendesak. Itu harus benar-benar clear. Jadi tidak harus pembagian secara merata,” pungkasnya.(Lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist