Kemudahan Bagi Masyarakat atau Tantangan Baru? Coretax dan Masa Depan Administrasi Pajak di Indonesia

Surabaya, MercuryFM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan sistem layanan Coretax pada awal tahun 2025, sebuah langkah modernisasi administrasi perpajakan yang diklaim mampu menyederhanakan proses pelaporan pajak di Indonesia. Namun, di balik inovasi ini, muncul berbagai tantangan yang perlu diatasi agar sistem tersebut dapat berjalan optimal.

Agus Arianto Toly, S.E., MSA., Ak., BKP., CFP., CA., Dosen Tax Accounting di Petra Christian University (PCU), memberikan pandangannya terkait penerapan Coretax. Menurutnya, sistem ini menawarkan berbagai kemudahan yang sebelumnya sulit dicapai dalam administrasi pajak konvensional.

“Hadirnya Coretax membuat pelaporan pajak jadi lebih praktis dan otomatis. Semua data yang diinput akan langsung tercatat tanpa perlu proses manual,” jelas Agus, Kamis (23/1/2025). Ia menambahkan, sistem ini dapat memangkas beban administratif masyarakat, terutama mereka yang merasa kesulitan dengan banyaknya layanan pajak yang sebelumnya terpisah-pisah.

Meski Coretax menjanjikan kemudahan, implementasinya tidak terlepas dari sejumlah tantangan. Salah satu tantangan utama adalah kesenjangan teknologi, terutama di daerah yang minim infrastruktur digital.

“Belum semua masyarakat, terutama yang berada di pedalaman, memiliki akses internet yang memadai,” ujar Agus. Selain itu, literasi digital juga menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Generasi senior, misalnya, sering kali menghadapi kesulitan dalam memahami dan mengoperasikan sistem berbasis teknologi.

Agus menyarankan agar pemerintah tetap menyediakan sistem manual sebagai pendamping sementara, hingga Coretax dapat sepenuhnya diadopsi oleh seluruh masyarakat. “Bisa dimulai dengan dua sistem yang berjalan paralel. Seiring waktu, sistem manual dapat perlahan dihentikan saat masyarakat sudah terbiasa menggunakan Coretax,” paparnya.

Pendekatan ini, menurut Agus, akan memastikan transisi yang lebih mulus tanpa menimbulkan hambatan besar bagi pengguna yang belum familiar dengan teknologi digital.

Meski ada tantangan, Agus optimis bahwa Coretax akan membawa dampak positif besar bagi sistem perpajakan Indonesia, baik dari sisi masyarakat maupun pemerintah.

“Coretax tidak hanya menyederhanakan administrasi pajak, tapi juga menghilangkan potensi kontak langsung antara wajib pajak dan petugas pajak, sehingga meminimalkan risiko korupsi atau pungutan liar,” jelasnya. Sistem ini juga memungkinkan transparansi lebih baik, sehingga masyarakat lebih termotivasi untuk mematuhi kewajiban perpajakan mereka.

Agus menekankan bahwa fleksibilitas Coretax dalam menghadapi perubahan aturan perpajakan menjadi kunci keberhasilannya. “Jika ada perubahan seperti kenaikan PPN misalnya, sistem harus segera menyesuaikan tanpa mempersulit masyarakat. Hal ini akan menentukan keberhasilan Coretax sebagai platform yang andal,” tegasnya.

Kemampuan sistem untuk terus beradaptasi dengan dinamika regulasi yang terus berkembang menjadi faktor penting agar Coretax tetap relevan dan efektif dalam jangka panjang.

Dengan terus menyempurnakan sistem Coretax, Agus meyakini bahwa pemerintah dapat membuka jalan menuju sistem perpajakan yang lebih modern, transparan, dan efisien. Selain meningkatkan kepatuhan pajak, Coretax juga memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan negara secara signifikan.

Sistem Coretax, meski dihadapkan pada tantangan, mencerminkan komitmen pemerintah untuk memajukan administrasi perpajakan di Indonesia. Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah dan masyarakat, modernisasi perpajakan ini diharapkan dapat menjadi pijakan penting menuju tata kelola negara yang lebih baik.(dan) 

 

 

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist