Ketua KPPU: Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Butuh Lompatan Persaingan Usaha

Jakarta, MercuryFM – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, menegaskan pentingnya lompatan besar dalam persaingan usaha untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Outlook Persaingan Usaha 2025 yang digelar di Gedung KPPU, Jakarta.

Menurut Ketua KPPU, untuk mewujudkan target tersebut, diperlukan peningkatan Indeks Persaingan Usaha (IPU) sebesar 29 persen hingga mencapai 6,33 poin. “IPU memiliki korelasi positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, peningkatan tingkat persaingan usaha harus menjadi agenda bersama, tidak hanya oleh KPPU, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah melalui amandemen UU No. 5/1999 dan strategi nasional,” ujarnya, Kamis (9/1/2025).

Sepanjang tahun 2024, KPPU menunjukkan kinerja positif dengan menyelesaikan 16 perkara persaingan usaha dan 18 pengawasan kemitraan UMKM, dengan total denda yang dikenakan sebesar Rp56,6 miliar. KPPU juga menerima 149 notifikasi merger dan akuisisi, meningkat 2 persen dari tahun sebelumnya, serta mengeluarkan 15 saran kebijakan kepada pemerintah dengan tingkat efektivitas 93 persen, naik 36 persen dibandingkan tahun lalu.

Laporan dari CEDS Universitas Padjadjaran menunjukkan IPU tahun 2024 mencapai 4,95 poin, naik dari 4,91 poin pada 2023. Prof. Maman Setiawan dari Universitas Padjadjaran menyatakan bahwa kenaikan 1 persen IPU dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 0,001 unit.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara, Prof. Ningrum Natasya Sirait, mengapresiasi kinerja KPPU meski masih menghadapi keterbatasan undang-undang. “KPPU telah menyelesaikan lebih dari 500 perkara, meskipun UU No. 5/1999 perlu segera diamandemen untuk memperkuat kewenangan dan kapasitasnya,” ujar Prof. Ningrum. Ia juga menyarankan pendekatan coopetition (kerja sama dalam persaingan) dan peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah.

Sementara itu, Prof. Telisa Aulia Falianty dari Universitas Indonesia menyoroti pentingnya pengawasan di sektor teknologi, digital, serta program unggulan pemerintah. Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif CELIOS, menekankan perlunya persaingan usaha menjadi sebuah gerakan nasional, terutama di sektor strategis seperti program 3 juta rumah, food estate, dan pengelolaan nikel.

Sebagai bagian dari acara, KPPU meluncurkan buku bertajuk “Persaingan Usaha Dalam Rangkaian Kata: Kompilasi Pemikiran Konstruktif untuk Navigasi Kebijakan Persaingan pada Era Ekonomi Modern”. Buku ini berisi pandangan strategis dari anggota KPPU lintas periode terkait isu-isu penting dalam persaingan usaha.

Acara ditutup dengan peresmian Ruang Faisal Basri di Gedung KPPU sebagai penghormatan kepada almarhum Faisal Basri, anggota KPPU periode pertama yang wafat pada 5 September 2024.

Ketua KPPU menekankan, “Persaingan usaha yang sehat tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan. Untuk itu, KPPU membutuhkan dukungan penuh, baik dari regulasi, sumber daya, hingga kolaborasi lintas sektor.”

Dengan target IPU masuk ke angka 6 poin pada 2029 sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025-2029, KPPU berharap pemerintah dan masyarakat dapat bersama-sama mendorong terciptanya ekosistem persaingan usaha yang sehat dan inklusif.(dan)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist