Surabaya, MercuryFM- Kabar merebaknya wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) terhadap sapi, disikapi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya dengan memperketat Standart Operasional Prosedur (SOP).
Direktur Utama PD RPH Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan, SOP itu antara lain, pemeriksaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari darah asal hewan.
“Kemudian pemeriksaan antemortem sebelum hewan dipotong, postmortem setelah hewan dipotong. Untuk memastikan dagingnya aman dikonsumsi masyarakat,” terangnya pada Rabu (08/01/2025).
PD RPH Surabaya juga melakukan penyemprotan disinfektan. Penyemprotan disinfektan ini dilakukan di tempat pemotongan, kandang sapi ditambah ketika proses kedatangan sapi ke RPH.
“Saat proses distribusi sapi kita semprot sapinya sekaligus kendaraan angkutannya. Bahkan saat kendaraan angkut akan meninggalkan RPH kita semprot dahulu,” jelas Fajar.
Sedangkan di tempat pemotongan dan kandang sapi dilakukan 2 kali penyemprotan disinfektan setiap harinya.
Lebih lanjut Fajar mengatakan, pihaknya menyiagakan 5 dokter hewan yang punya kompetensi untuk selalu memantau kesehatan hewan di RPH Pegirikan maupun RPH Kedurus.
“Alhamdulillah sampai saat ini sapi yang masuk ke RPH sehat, bebas dari PMK. Hal ini bisa dibuktikan dengan kegiatan pemotongan dan permintaan daging di RPH yang masih normal. Ada 150 ekor sapi yang dipotong di RPH Surabaya setiap harinya,” terangnya.
Fajar menambahkan, kalaupun ada sapi yang terindikasi sakit, pihaknya segera melakukan karantina khusus memisahkan dari yang lain. Kemudian segera melakukan penyembuhan dan penyehatan terhadap sapi tersebut.
Menurut Fajar kabar merebaknya wabah PMK saat ini tidak terlalu masif dibandingkan tahun 2022 lalu.
“Saat itu kita sampai berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penyekatan kedatangan sapi dari luar daerah melalui pintu masuk Surabaya,” imbuhnya.
Fajar mengimbau masyarakat supaya tidak terlalu resah terhadap kabar wabah PMK. Karena pada dasarnya PMK tidak menular ke manusia.
“Namun untuk menghindari PMK, masyarakat diwajibkan memasak daging dengan pemanasan yang cukup hingga benar-benar matang. Kemudian sebaiknya menghindari mengkonsumsi jeroan, cingur dan kaki sapi,” pungkasnya. (lam)