Surabaya, MercuryFM – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Jatim kembali tinggi, dalam dua bulan terakhir, tercatat 6.072 kasus dengan 282 kematian hewan ternak.
Menyikapi kondisi ini, Komisi B DPRD Jatim bergerak cepat. Menurut Wakil Ketua Komisi B DPRD, H. Chusni Mubarok, menyatakan pihaknya telah menjadwalkan rapat koordinasi internal setelah paripurna, minggu ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengendalian wabah.
“Kami akan memanggil OPD terkait, termasuk Dinas Peternakan, untuk mendapatkan laporan lengkap tentang wabah ini. Kami juga akan memastikan ketersediaan vaksin dan obat-obatan agar penanganan lebih efektif,” tegasnya saat dikonfirmasi, Minggu (05/01/25).
“Kami tidak ingin terlambat. Langkah cepat dan koordinasi yang solid adalah kunci,” lanjut politisi Partai Gerindra ini.
Sementara itu Kepala Dinas Peternakan.(Kadisnak) Jawa Timur, Indyah Aryani, melaporkan kasus PMK terjadi di 30 kabupaten/kota. Diantaranya Jember, Kediri, Tulungagung, Pacitan, dan Sumenep.
Penyakit ini lanjut Kadisnak telah dikonfirmasi melalui uji laboratorium Balai Besar Veteriner Wates dan Farma PUSVETMA Surabaya.
Gejala PMK yang harus diwaspadai peternak antara lain kelemahan dan kepincangan akut. Air liur berlebihan, berbusa, atau menggantung. Lepuh di mulut, lidah, dan sekitar kuku. Demam tinggi hingga 41°C hingga Penurunan produksi susu pada sapi perah.
“Faktor cuaca pancaroba juga memicu lonjakan kasus. Karena itu, kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat distribusi vaksin dan obat-obatan,” ujar Indyah.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono telah mengambil langkah dengan memperketat arus keluar dan masuk hewan ternak terutama sapi ke Jatim.
Adhy yakin kebijakan ini dapat menekan penyebaran PMK dan mencegah agar penyakit itu tidak bertambah di Jatim
“Kita sudah melakukan langkah-langkah dengan kabupaten/kota yang teridentifikasi ada kasus PMK, juga dengan kementerian pertanian untuk melakukan verifikasi kondisi sapi yang terkena PMK,” ujar Adhy di Gedung Grahadi.
Pihaknya kata Adhy juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang memiliki kasus PMK untuk terua melakukan pendataan kembali hewan ternak yang terpapar PMK.
Bersama Disnak kabupaten/kota akan terus menggencarkan vaksin dan pengobatan kepada hewan ternak yang terpapar PMK.
“Langkah awal ya dengan melakukan vaksinasi dan apa yang dilakukan di tahun 2022 lalu, akan kami lakukan lagi sekarang,” tegasnya.
Seperti di ketahui, Jawa Timur pernah menetapkan status darurat wabah PMK pada 2022. Melalui vaksinasi dan pengawasan lalu lintas ternak, wabah saat itu berhasil dikendalikan pada 2023. Namun, kembalinya kasus ini menuntut langkah cepat dan terstruktur.(ari)

