Jakarta, MercuryFM – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada perubahan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada Triwulan I (Januari-Maret) 2025. Keputusan ini diambil meskipun parameter ekonomi makro menunjukkan potensi kenaikan tarif.
“Memasuki Tahun Baru 2025, tarif tenaga listrik untuk Triwulan I (Januari-Maret) tetap, tanpa ada perubahan,” ungkap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, dalam ketererangan pers di Jakarta, Sabtu (4/1/2025).
Keputusan ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik. Penyesuaian tarif biasanya dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Namun, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif Triwulan I 2025 setara dengan tarif Triwulan IV 2024.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah tersebut. Ia menegaskan bahwa PLN berkomitmen untuk menjaga pasokan listrik yang andal demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami siap memastikan keandalan pasokan listrik untuk mendukung roda perekonomian masyarakat. Stabilitas tarif ini merupakan langkah strategis pemerintah, dan PLN siap melaksanakan amanat ini,” ujar Darmawan.
PLN juga terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan layanan, termasuk pengembangan infrastruktur dan digitalisasi, guna memenuhi kebutuhan listrik masyarakat secara optimal.
Pelanggan dapat mengakses rincian tarif tenaga listrik periode Triwulan I 2025 melalui laman resmi PLN di https://web.pln.co.id/
Dengan keputusan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menjaga kestabilan ekonomi masyarakat sekaligus memastikan sektor kelistrikan tetap menjadi pilar pembangunan nasional.(dan)