Surabaya, MercuryFM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I terus mempercepat edukasi terkait sistem Coretax, termasuk kepada instansi pemerintah di Surabaya. Sosialisasi ini menjadi bagian penting dari persiapan implementasi Coretax sebagai upaya modernisasi layanan perpajakan.
Sebanyak 20 perwakilan dari berbagai instansi pemerintah hadir dalam acara sosialisasi yang berlangsung di Ruang Penyuluhan, Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Jawa Timur I, Selasa (17/12). Acara tersebut dibuka oleh Sugeng Pamilu Karyawan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I.
“Coretax dirancang untuk memberikan layanan pajak yang lebih cepat, mudah, dan efisien. Peran bendahara instansi sangat strategis dalam pengelolaan pajak, sehingga sosialisasi ini penting dilakukan,” ujar Sugeng dalam sambutannya.
Dalam sesi utama, Suharnik, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, bersama tim penyuluh pajak Kanwil DJP Jawa Timur I, memaparkan fitur-fitur dan manfaat Coretax secara komprehensif. Peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga mengikuti praktik langsung penggunaan sistem melalui perangkat laptop mereka masing-masing. Pendekatan ini bertujuan memastikan pemahaman peserta bersifat aplikatif dan mendalam.
Kanwil DJP Jawa Timur I menegaskan bahwa edukasi terkait Coretax akan terus dilakukan secara bertahap kepada berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, badan usaha, hingga masyarakat umum. Kolaborasi yang baik antara DJP dan berbagai pihak diyakini mampu mendukung kelancaran implementasi Coretax di Jawa Timur, khususnya Surabaya.
Coretax merupakan sistem administrasi layanan perpajakan yang meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi berbagai layanan DJP. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan layanan perpajakan sekaligus mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban mereka.
DJP berharap implementasi Coretax dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mempercepat proses administrasi, dan memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan negara. Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, implementasi Coretax pada 2025 diharapkan berjalan lancar dan menjawab tantangan modernisasi administrasi perpajakan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat, mengakses laman resmi DJP, atau menghubungi Helpdesk Kanwil DJP Jawa Timur I di Jl. Jagir Wonokromo No. 104, Surabaya. Seluruh layanan DJP disediakan secara gratis tanpa dipungut biaya.(dan)