APBD Jatim 2025 Gagal Ditetapkan 10 Nopember, Musyafak: DPRD ingin APBD Benar-Benar Berpihak Pada Masyarakat

Surabaya,MercuryFM- Kenginan Pemprov Jatim agar APBD Jatim 2025 bisa disahkan sesuai dengan tradisi, yakni 10 Nopember tepat hari Pahlawan, akhirnya gagal diwujudkan.

Pasalnya sesuai rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jatim, memutuskan jadwal Paripurna DPRD Jatim untuk pengesahan APBD Jatim 2025 akan dilakukan tanggal 18 Nopember 2024.

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf mengatakan, DPRD berkeinginan agar APBD Jatim benar-benar berpihak pada masyarakat. Sehingga pembahasan yang yang kritis konstruktif harus dilakukan oleh DPRD Jatim.

“Kita akan menjadikan APBD benar benar berpihak pada kepentingan masyarakat Jatim. Kalau harus dipaksakan 10 Nopember kurang 16 hari lagi. Ya jelas ndak mungkin hanya rentang waktu itu,” jelasnya.

“Kemarin KUA PPAS kan sudah digedok DPRD yang lama. Kalau itu dirasa belum ada rasa keadilan dan keberpihakan dalam fungsi budgeting anggota DPRD Jatim periode sekarang, maka kita akan rombak,” lanjut Musyafak dengan tegas.

Karena itu kata mantan pimpinan DPRD Kota Surabaya ini, pembahasan APBD Jatim 2025 akan dibahas secara bertahap. Melalui pendalaman di rapat Komisi bersama Mitra kerja masing-masing. Kemudian melalui rapat Banggar dan Fraksi.

“Kita lihat mana yang akan dirombak mana yang tidak. Kalau anggaran itu membuat kinerja DPRD Jatim tidak lancar ya kita rombak. Tapi kalau itu sudah sesuai norma dan tidak menabrak aturan ya silakan dilanjut,” terangnya.

Musyafak juga tidak ingin APBD Jatim 2025 itu nantinya menjadi produk DPRD yang berujung pada masalah-masalah.

“Jangan sampai APBD Jatim 2025 hasil pembahasan (periode) ini menyebabkan kegaduhan, masyarakat marah atau menimbulkan belanja-belanja yang tidak masuk akal, Kalau itu sampai terjadi kenapa tidak dirombak,” papar politisi senior PKB Surabaya ini.

“Di Dunia ini yang tidak bisa diubah adalah Al-Quran,” lanjut Musyafak serius.

Musyafak Rouf juga menegaskan di dalam DPRD bersifat kolektif kolegial. Dirinya menjelaskan bahwa program-program kerja yang akan dijalankan oleh DPRD tidak terlepas dari prinsip musyawarah mufakat, di mana setiap keputusan diambil secara bersama-sama.

“DPRD ini sifatnya kolektif kolegial, sehingga programnya tidak seperti eksekutif yang berjalan terpisah. Program kerja DPRD diatur oleh tata tertib (tatib) dan tahapan pekerjaan yang telah disusun untuk satu tahun ke depan. Kita bekerja sesuai aturan, bukan individual,” pungkas Musyafak. (Ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist