16 Oktober gelar Debat Pilkada 2024, KPU Surabaya: Penajaman visi misi calon tunggal

Surabaya,MercuryFM- KPU Kota Surabaya akan menggelar Debat Publik Pilkada Serentak 2024, untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya. Kegiatan Debat Publik digelar pada 16 Oktober 2024 pukul 19.00 WIB, berlangsung di Dyandra Convention Hall JL. Basuki Rahmat.

Ketua KPU Kota Surabaya Soeprayitno mengatakan, Debat Publik mengundang pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Kota Surabaya, tim pemenangan paslon, ditambah perwakilan partai politik pengusul paslon.

“Pada Debat ini kami menghadirkan 5 panelis, yaitu para akademisi lintas kampus di Surabaya. Para panelis ini sudah melakukan beberapa kali rapat, untuk merumuskan dan menyusun pertanyaan,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Nano itu kembali menjelaskan, pihaknya memberikan kesempatan kepada para panelis, untuk menyusun daftar pertanyaan. Jadi KPU Surabaya tidak terlibat dalam perumusan dan penyusunan pertanyaan oleh panelis.

“Ini menjaga ruh dari rapat itu sendiri. Disisi lain kami juga menghargai betul status akademik masing-masing panelis. Selain itu KPU Surabaya juga menjaga nama baik lembaga perguruan tinggi dari para panelis,” ungkapnya.

Lebih lanjut Nano mengatakan, pihaknya juga membuka ruang kepada warga Surabaya, untuk mengajukan pertanyaan melalui e-mail yang sudah disampaikan jauh hari sebelumnya.

“Pertanyaan ini kita sampaikan ke panelis untuk di colecting, bersamaan dengan pertanyaan-pertanyaan yang sudah disusun, sekaligus ditetapkan oleh panelis,” imbuhnya.

Nano juga menjelaskan, soal aturan main yang harus dipahami semua pihak. Diantaranya dilarang membawa alat peraga kampanye. Kemudian pendukung paslon yang diundang dilarang menerikakan yel yel. Ini merupakan larangan yang menjadi bagian dari tata tertib.

Selain itu Nano mengatakan, melalui rapat bersama lembaga penyiaran dalam hal ini TVRI, pihaknya menekankan kepada moderator, supaya penyampaian saat memandu jalannya debat tidak terjebak pada statement yang sifatnya mengarahkan, kepada pihak pihak tertentu. Ini menjadi perhatian  betul dari KPU Surabaya.

Terkait dengan hanya ada satu pasangan calon, maka kata Nano, format Debat Publik kali ini lebih menekankan pada penajaman visi misi calon tunggal.

“Pasangan calon berkesempatan menjawab pertanyaan panelis. Termasuk pertanyaan warga Surabaya yang kita sampaikan melalui panelis,” terangnya.

Deretan pertanyaan yang dibuat  kemudian dimasukkan kedalam suatu tempatl untuk diambil secara acak. yang mengambil ini adalah moderator, termasuk yang membacakan juga moderator.

“Kenapa moderator agar panelis tidak terjebak dalam memberikan penilaian dan opini, atas pendapat atau jawaban yang disampaikan pasangan calon,” jelasnya.

Bagaimana dengan permintaan pendukung kotak kosong untuk dalam sesu Debat Publik?. Nano mengatakan usulan tersebut sudah disampaikan secara berjenjang mulai dari KPU Provinsi Jatim yang diteruskan ke KPU RI.

“Namun sampai sekarang belum ada respon atau petunjuk. Jadi kita memakai regulasi yang ada (Debat calon tunggal tidak melibatkan kotak kosong). Jadi KPU Surabaya ini hanya sebagai implementator dari regulasi yang ada,” tegasnya.

Lebih lanjut Nano mengatakan masyarakat luas khususnya warga Surabaya bisa menyaksikan jalannya debat melalui siaran TVRI dan kanal youtube yang disediakan. (Lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist