Surabaya, MercuryFM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru saja meluncurkan simulator coretax yang dapat diakses melalui situs pajak.go.id. Inisiatif ini bertujuan untuk membantu wajib pajak memahami fitur-fitur coretax secara lebih mendalam. Dengan sifat interaktifnya, simulator ini memperkenalkan berbagai fungsi dalam aplikasi coretax secara langsung.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa simulator dapat diakses kapan saja dan di mana saja dengan koneksi internet, sehingga dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak. “Janga kuatir karena data yang digunakan dalam simulator adalah data edukasi dan bukan data pribadi wajib pajak,” tegas Dwi Astuti, Kamis (26/9/2024).
Untuk menggunakan simulator, wajib pajak perlu mendaftar di laman awal akun DJPOnline. Setelah pendaftaran berhasil, notifikasi yang berisi tautan, nama pengguna, dan kata sandi akan dikirim melalui email dalam waktu maksimum tiga hari kerja.
Selain simulator, DJP juga menyediakan metode edukasi lainnya, termasuk pelatihan langsung di berbagai unit kerja dan materi belajar mandiri. Sebanyak 55 video tutorial dan 19 handbook telah disiapkan untuk memfasilitasi pemahaman wajib pajak tentang penggunaan coretax. Materi tersebut dapat diakses di kanal komunikasi DJP, termasuk video tutorial di YouTube @DitjenpajakRI dan handbook di https://pajak.go.id/reformdjp/
Dengan peluncuran media edukasi ini, DJP berharap pemahaman wajib pajak terhadap coretax dapat meningkat, serta mendorong dukungan penuh untuk implementasi coretax di masa mendatang.(dan)

