Surabaya, MercuryFM – Wacana hak angket DPR yang saat ini bergulir dinilai tepat, sebagai opsi untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Selain untuk membuktikan hal itu kepada publik, opsi ini juga dinilai cocok sebagai pembelajaran demokrasi ke depan.
Hal ini ditegaskan wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Budi Sulistyono. Bahkan DPD PDI Perjuangan Jatim mendukung penuh wacana yang di lontarkan DPP PDI Perjuangan tersebut. “Karena Pemilu curang tidak hanya menjadi wacana saja tetapi menjadi pembuktian melalui hak angket,” ujarnya, Jumat (23/02/24).
Menurut Kanang sapaan akrabnya, langkah hak angket juga berguna untuk memberikan titik terang. Sebab dia khawatir terjadinya ‘parlemen jalanan’ jika hal ini tidak segera diusut tuntas. Perlu langkah serius untuk membuktikan adanya dugaan praktik kecurangan Pemilu.
Untuk diketahui, wacana ini sebelumnya digulirkan oleh Ganjar Pranowo capres nomor urut 3. Politisi PDI Perjuangan itu memandang kecurangan Pemilu 2024 sudah dilakukan secara terang-terangan. Capres nomor urut 1, Anies Baswedan juga menyambut baik wacana ini.
Dalam penjelasannya di Jakarta, Rabu (21/02/24), Ganjar mendorong adanya hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024. Mantan Gubernur Jateng itu juga mendorong DPR untuk segera melakukan pemanggilan terhadap penyelenggara Pemilu. Sehari pasca pencoblosan, pihaknya bersama partai pengusung sudah melakukan evaluasi.
Sebagai informasi, hak angket merupakan hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. (ari)