NPHD diteken, Anggaran Pilkada Jatim 2024 sebesar 845 Miliar

Surabaya, MercuryFM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim kucurkan dana hibah pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Total dana hibah sebesar 846 miliar yang diberikan ke KPU ini tampak dengan dilaksanakannya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Ketua KPU Jatim Choirul Anam dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, di gedung Grahadi, Jumat (08/12/23).

Ketua KPU Jatim Choirul Anam memberi apresiasi kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, karena menyempatoan waktu di tengah kesibukannya untuk melakukan NPHD. “Maturnuwun telah menyempatkan waktu di tengah kesibukan mengelola Jawa Timur, untuk menandatangani  NPHD malam ini. Semoga menjadi amal jariyah untuk Ibu Gubernur,” ujar Anam.

Ungkapan terimakasih juga disampaikan Anam kepada para pihak yang telah berkontribusi hingga hari ini. Pasalnya untuk mencapai kesepatakan di titik ini cukup melalui proses panjang.

“Sejak tahun 2021 kami sudah mulai proses penyusunan. Awalnya kita ajukan untuk kemudian dijajaki oleh Tim Anggaran. Hingga kemudian di bulan Februari 2022 Gubernur mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 188 tentang pendanaan bersama untuk anggaran Pilgub Jatim,” jelasnya.

“Proses tersebut kata Anam berlanjut hingga Maret 2023, yang akhirnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati nilai anggaran sebesar Rp. 845 M,” lanjut mantan Anggota KPU Kota Surabaya tersebut.

Anam mengatakan, penandatanganan NPHD malam ini menjadi bukti komitmen bersama untuk mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) Tahun 2024.

“Komitmen KPU Jatim menyelenggarakan Pilgub dengan sebaik mungkun. Kami akan senantiasa menggunakan anggaran seefektif, seefisien dan tentu akuntabel, baik dapat dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah, BPK, Inspektorat, dan sebagainya,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah  menekankan pentingnya proses pengambilan keputusan dalam pengalokasian anggaran yang harus clear untuk mewujudkan suistanable development.

“Nah suistanability ini butuh payung hukum sebagai referensi untuk bisa membreakdown program tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara APBD pasti melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), RAPBD melalui Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang harus berinduk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” terang Khofifah secara detail.

Sehingga Khofifah berpendapat ada hal yang harus dibangun format secara lebih sistemik untuk dilakukan pendampingan bagi seluruh Pj, mengingat banyak kabupaten/kota di wilayah jawa timur yang sudah mengakhiri masa jabatan.

“Forum ini tidak hanya soal teknis, tapi juga hal strategis yang mengingatkan kita semua seluruh kabupaten/kota untuk secara serius memberikan rnacang bangun pembangunan strategis jangka panjang,” tegas perempuan yang juga Ketua Umum Muslimat NU ini.

Prosesi penandatanganan dihadiri oleh jajaran forkorpimda Jawa Timur. Sedangkan dari KPU hadir selain Anam, Anggota Miftahur Rozaq, Gogot Cahyo Baskoro, Insan Qoriawan, Rochani, dan Nurul Amalia, Sekretaris Nanik Karsini, beserta jajaran staf sekretariat KPU Jatim. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

ADVERTISEMENT

Visual Radio