Bedah PKPU terkait Kampanye Pemilu, KPU Jatim gelar rakor dengan 38 KPU Kota – Kabupaten

Gresik, MercuryFM – Jelang dimulainya tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) lakukam rapat koordinasi persiapan bersama 38 KPU.Kota Kabuoaten se Jatim, guna membahas peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jalan DR. Wahidin Sudiro Husodo, kota pudak Gresik, Senin (07/08/23).

Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, saat ini PKPU tentang kampanye telah diundangkan sehingga perlu dilakukan pengkajian bersama.

“Maka menjadi penting bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota lebih awal memahami secara utuh PKPU 15 Tahun 2023,” ujarnya.

Untuk itu, kata Anam, perlu bagi kabupaten/kota untuk melihat kembali arsip kampanye Pemilu 2019, utamanya terkait titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Sebab KPU akan membuat keputusan terkait letak pemasangan APK, maka penting untuk menyegerakan persiapan, merencanakan lokasi mana saja yang dapat dipasang APK,” terangnya.

Berikutnya untuk rangkaian tahapan kampanye, Anam menghimbau untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

“Sebab, ke depan kampanye akan melibatkan bayak pihak untuk melakukan fasilitasi,” pungkas mantan Anggota KPU Kota Surabaya tersebut.

Sementara Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro mengatakan melalui diskusi kali ini harapnnya berbagai aturan yang potensi menjadi kendala pada tahapan kampanye dapat diinventarisir.

“Karena Daftar Inventaris Masalah (DIM) akan kami sampaikan saat mengikuti rakor tingkat nasional,” jelas Gogot.

Perlu diketahui, rakor yang terselenggara selama 1 hari itu juga membahas persiapan kirab Pemilu 2024 di Jatim melalui jalur V. Yang akan diterima pertama kali di Sidoarjo pada 20 Agustua 2023. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist