Surabaya, MercuryFM – Rasa kecewa hasil hearing Komisi E DPRD Jatim dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim Aries Agung Paewai terkait Persoalan PPDB Jatim termasuk persoalan “bisnis” seragam sekolah untuk siswa baru, ditunjukkan oleh anggota Komisi E DPRD Jatim Mathur Husairi.
Pasalnya apa yang diharapkan oleh Mathur terkait persoalan seragam tidak terjawab tuntas dalam hearing yang dipimpin Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih di ruang rapat Komisi E DPRD Jatim, Senin (31/07/23).
“Saya kecewe. Forum yang seharusnya Kadindik bisa memaparkan hasil investigasinya terkait persoalan seragam tidak di paparkan. Alasannya masih belum final. Harapan saya bisa adu argumen terkait hal itu tidak terjadi. Padahal saya punya banyak bukti terkait seragam itu,” ujar Mathur usia hearing dengan Kadindik Jatim.
Menurut Mathur persoalan seragam ini pihaknya sudah melakukan inbestiagsi termasuk meminta masyarakat untuk melapor terkait “bisnis” seragam itu.
“Banyak yang masuk ke saya jumlah besaran rupiah yang dikeluarkan orang tua siswa. Terendah 1,6 juta sampai tertinggi 2,9. Padahal nama produsesn dan suplair nya yang saya dapatkan dari investigasi sama. Ini khan jelas ada permainan,” terangnya.
Menurut Mathur dengan kondisi semacam ini, pihaknya meminta seharusnya Gubernur mau untuk meminta maaf kepada amsyarakat dan akan melakukan perbaikan di tahun 2024 mendatang.
Gubernur katanya, bisa melakukan upaya penganggaran untuk menjawab keresahan masyarakat dengan memberikan kain seragam gratis di tahun 2024.
“Tidak membuat kebijakan separti menonaktifkan kepala kepala sekolah yang sebenarnya hanya menjalankan kebijakan seragam. Termasuk menakut nakuti kacabdin kacabdin yang ada,” ucapnya.
Kata Mathur, tidak ada salahnya bila Gubernur mengambil kebijakan untuk menjawab keresahan masyarakat dengan menyediakan seragam gratis dibiayai APBD.
Apalagi kita setiap tahun lanjutnya selalu ada silpa anggaran yang cukup besar. Bahkan bisa mencapai 4 triliun.
“Kenapa silpa yang besar tidak kita manfaakan untuk menuntaskan pendidikan Gratis berkualitas (Tistas) yang digembar gemborkan Gubernur selama ini, dengan penyediaan seragam gratis untuk siswa SMA-SMK,” pintanya.
Apalagi lanjut politisi PBB asli Madura, saat ini kita melakukan pembahsan KUA-PPAS 2024. Maka tidak salah bila seragam gratis di adakan di anggaran 2024 sebagai jawaban atas kekhilafan Pemprop yang mengakibatkan muncul kasus “bisnis” seragam tahun 2023 ini.
“Saya siap untuk memasukkan usulan seragam gratis ini di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim. Dinas Pendidikan saya minta juga untuk merubah usulan anggarannnya dengan mengajukan seragam gratis,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sikapi persoalan Pemerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 termasuk persoalan seragam sekolah yang banyak dikeluhkan orang tua, Komisi E lakukan hearing dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Jatim yang langsung di pimpin Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim Aries Agung Paiwei di ruang rapat Komisi E DPRD Jatim, Senin (31/07/23).
Dalam hearing yang dipimpin Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih dan di hadiri Wakil Ketua Komisi E lainnya Artono dan beberapa anggota Komisi E DPRD Jatim, persoalan persoalan PPDB termasuk seragam sekolah banyak di soroti anggota Komisi E yang hadir. (ari)