Komisi E DPRD Jatim sesalkan Kadindik lakukan pencopotan Plt Kepala Sekolah SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung

Surabaya, MercuryFM – Langkah Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim,  Aries Agung Paewai yang melakukan pencopotan Norhadin dari jabatan Plt. Kepala SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, imbas dari adanya penjualan seragam yang dibanderol hingga Rp2,3 juta oleh sekolah, disayangkan oleh Komisi E DPRD Jatim.

Menurut penuturan sumber menceritakan, kalau harga seragam untuk tingkat SMAN dan SMKN di seluruh Jatim relatif sama semua termasuk di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung. Hal itu dikarenakan pihak sekolah mendapatkan kiriman kain dari Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.

Pihak sekolah diminta menjualkan kain tersebut kepada siswa baru. Harganya juga sudah ditentukan sehingga sekolah hanya menjualkan saja melalui koperasi sekolah.

“Kami menyanyangkan sikap arogansi seorang Kepala Dinas Pendidikan Jatim. Kadindik ini ibarat pemadam kebakaran, hanya memadamkan api bukan sumber api. Ungkapan yang jujur dari kepala sekolah malah dijawab dengan pemecatan,” ujar Anggota Komisi E DPRD Jatim, Mathur Husyairi saat dikonfirmasi Kamis (27/07/23).

Seharusnya, lanjut Mathur, kepala sekolah ini diminta untuk membuka semua permainan oknum di Dinas Pendidikan Jatim.

“Mumpung Pak Aries (Kadindik Jatim, red) masih baru dan belum paham hutan belantara di Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Politisi Madura ini menilai aksi pencopotan kepala sekolah oleh kepala dinas pendidikan Jatim tidak bijak, jika alasannya harga seragam tinggi.

“Pointnya bukan harga tapi hapus jual beli seragam nasional (putih abu-abu dan pramuka) di sekolah. Bebaskan rakyat belanja di toko dan UMKM,” terangnya.

Pihaknya lanjut Mathur, juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Jatim untuk menghadirkan kepala sekolah yang dinonaktifkan saat rapat dengar pendapat.

“Saya minta pak Kadis di hari Senin yang akan datang bawa itu Kepala sekolah yang sudah dinonaktifkan. Jika satu dipecat ya harus dipecat semua yang jualan seragam di sekolah,” tegas politisi PBB ini.

Dalam waktu dekat, diungkapkan Mathur bahwa komisinya yang membidangi pendidikan ini membentuk tim untuk turun langsung ke SMA/SMK.

“Kami di komisi akan turun langsung ke SMA dan SMK di Jatim,” ujarnya.

Komisi E DPRD Jatim pun telah mejadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka koordinasi dan tindaklanjut aspirasi masyarakat terkait evaluasi pelaksanaan PPDB tahun 2023 dan polemik seragam sekolah pada Senin (31/7/2023) di ruang rapat Komisi E DPRD Jatim dengan menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Jatim.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah juga meminta agar persoalan itu segera diatasi oleh Dindik Jatim. Sebab, pendidikan SMA/SMK di Jatim harus berkualitas dan gratis (tistas). Juga efektif dan efisien.

“Minggu depan komisi E akan menggelar rapat dengan dispendik mengenai permasalahan PPDB ini,’ ujar Sekertaris DPW PKB Jatim. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist