Surabaya, MercuryFM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berkolaborasi dengan dinas Kesehatan dan dinas Sosial serta Bank Jatim memberikan pelatihan dan konsultasi kepada 40 pelaku UMKM disabilitas di kota Surabaya, pada Senin (17/07/2023).
Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Eringgo Perkasa mengatakan bahwa, para pelaku UMKM ini mendapatkan NIB kemudian PIRT serta pelatihan dalam penambahan KBLI secara mandiri untuk pengembangan usahanya.
“Ada pemberian NIB, Ada izin PIRT dan pelatihan e-peken termasuk penggunaan pembayaran digital atau Qris,” ujarnya.
Eringgo menambahkan 40 pelaku UMKM dari kalangan disabilitas ini terdiri dari banyak jenis usaha mulai dari makanan, kemudian toko kelontong hingga merchandise.
“Kami juga memberikan pendampingan dan konsultasi dalam mengakses penggunaan transaksi digital sehingga saat nanti mereka masuk di e-peken sudah bisa menggunakan dan mengakses transaksi digital,” ujarnya.
Disisi lain Eringgo juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mencatat setidaknya ada 82 ribu NIB yang telah dimiliki oleh pelaku usaha di Surabaya.
“Pelayanan NIB terus kita optimalkan , saat ini kami memberikan pelayan diseluruh kelurahan dihari Senin dan Kamis,” pungkasnya.
Kegiatan pelatihan UMKM kepada kelompok disabilitas tersebut mendapat apresiasi Komisi B DPRD Surabaya.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno mengatakan, bahwa pendampingan yang dilakukan oleh Pemkot melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut, merupakan bentuk keseriusan pemerintah kota dalam mengembangkan UMKM, termasuk yang dijalankan para penyandang disabilitas.
“Ini sangat bagus. Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini. Dan ini yang dibutuhkan oleh kawan-kawan pelaku UMKM kalangan disabilitas. Tapi kita ingatkan, harus dilakukan konsisten dan berkala,” ujarnya.
Politisi dari fraksi PDI Perjuangan Surabaya ini menambahkan bahwa, pendampingan yang kongkrit seperti ini bisa memberikan kesempatan bagi para Pelaku UMKM dari kalangan disabilitas untuk mengembangkan usahanya.
“Memberikan ruang pelatihan dan konsultasi seperti ini mampu meningkatkan potensi mereka dan nantinya mereka semakin berdikari dalam berwirausaha,” imbuhnya.
Oleh karena itu kata Anas, pihaknya terus mendorong Pemkot untuk meningkatkan upaya serupa agar para pelaku usaha dari kawan-kawan disabilitas ini mendapatkan hak yang sama.
“Kami komisi B akan terus memberikan suport kepada Pemkot untuk terus memberikan pelayanan optimal terhadap pelaku UMKM terutama kawan-kawan disabilitas. Sehingga mereka bisa tumbuh dan berkembang bersama,” pungkas Anas Karno. (Lam)