Surabaya, MercuryFM – Fraksi-fraksi di DPRD Jatim akhirnya menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Rabu (05/07/23).
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi yang memimpin Rapat Paripurna mengatakan, dari laporan Pendapat akhir Fraksi – fraksi di DPRD menyetujui dan menerima Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 menjadi Perda.
“Setelah mendengarkan apa yang disampaikan Fraksi-Fraksi akhirnya dapat disepakati raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ucapnya sambil mengetok palu sidang pengesahan.
Meski semua Fraksi menerima dan menyetujui, dalam pandangan akhirnya fraksi-fraksi memberikan catatan untuk diperhatikan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Juru Bicara Fraksi Gerindra Jatim, Rohani Siswanto mengatakan secara umum Gubernur dan seluruh jajaran eksekutif di lingkungan Provinsi Jatim telah berhasil menjalankan tugasnya dengan baik sesuai target yang telah ditentukan. Pelaksanaan tugas tersebut secara administrasi formil dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Namun ada catatan yang perlu diperhatikan oleh pihak eksekutif. Pertama Terhadap Capaian Target Pendapatan, Fraksi Partai Gerinda mencatat banyak realisasinya melampaui terlalu jauh dari target sehingga perlu adanya perencanaan target yang lebih matang.
“Termasuk capaian dari sumber yang pelaksanaanya belum memenuhi target perlu dilakukan evaluasi dan peningkatan,” ujar Rohani.
Fraksi Gerindra kata Rohani juga mencatat adanya OPD yang serapan anggarannya masih kurang. Sehingga perlu dievaluasi secara serius dan segera menginisiasi langkah-langkah solutif. Mengingat kecenderungan hambatan di lapangan berkutat pada permasalahan yang relatif sama dan dapat diprediksi serta diantisipasi sebelumnya.
“Termasuk terhadap Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), potensi yang dimiliki perlu dilakukan upaya optimalisasi kinerja. Baik kualitas sumber daya manusia maupun produk yang dihasilkan, serta memverifikasi usaha guna mendongkrak kontribusinya pada Pendapatan Asli Daerah,” sebutnya.
Sementara itu Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Adam Rusyadi mengatakan Fraksi Partai Golkar mencatat adanya adanya defisit anggaran dan angka Silpa yang cukup besar.
Ini lanjutnya menunjukkan adanya penetapan target yang terlalu rendah/minimal. Semestinya ucap Adam, target capaian harus menjadi dorongan semangat dan tanggungjawab yang lebih bagi semua entitas keuangan daerah untuk lebih kerja keras.
“Untuk itu Fraksi Partai Golkar meminta agar penetapan target-target lebih moderat dan lebih optimis, sekaligus menjadi tantangan bagi para Pimpinan Dinas,” ujarnya.
“Besarnya Dana SILPA menjadi perhatian kita. Angka Silpa akhir tahun Anggaran 2022 cukup besar yakni 4 trilyun 446 milyar lebih. Inj menunjukkan bahwa dalam Tahun Anggaran 2022 terhimpun sejumlah dana yang tidak terpakai secara efektif dan terprogram,” lanjutnya.
Dijelaskan oleh Adam tentu ini tidak bermakna bila Silpa sangat besar. padahal angka kemiskinan dan ketimpangan masih tinggi, kebutuhan dasar Rakyat belum terlayani.
“Secara prinsip, kita semua mengharap kapasitas APBD Provinsi setiap tahun cukup besar. Hendaknya ini direalisasi secara bertanggungjawab oleh Jajaran Eksekutif agar capaian target terus meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.
Menyikapi hasil Paripurna ini, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Jatim terutama seluruh fraksi di DPRD. Sehingga, menghasilkan rekomendasi yang sangat penting bagi peningkatan kinerja dan perbaikan pemerintah provinsi Jatim kedepannya.
Khofifah juga mengucapkan terima kasih dan atensi kepada pimpinan DPRD yang telah membahas raperda PAPBD 2022 secara terbuka dan transparan.
“Terima kasih pada banggar yang telah menyampaikan. Maka itu sekali lagi masukan dari fraksi–fraksi, komisi, dan banggar akan kami tindaklanjuti,” ucap Gubernur saat menyampaikan sambutan mengiringi pengesahan Perda ini. (ari)