Surabaya, MercuryFM – Badan anggaran (Banggar) DPRD Jatim meminta agar Pemprov Jatim segera melakukan evaluasi terhadap keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim.
Hal ini disampaikan juru bicara Badan Anggaran DPRD Jatim Basuki Babussalam dalam sidang Paripurna DPRD Jatim, Jawaban Badan Anggaran (Banggar) terkait Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Senin (03/07/23).
Menurut Basuki dari catatan Badan Anggaran, ada dua BUMD yang menjadi sorotan, yakni PT Jatim Grha Utama (JGU) dan PT Penjaminan Kridit Daerah (Jamkrida) Jatim. Dimana JGU tidak memberikan setoran ke kas daerah pada tahun 2022 dan PT Jamkrida tidak memberikan pada tahun 2021.
“Ini harus dilakukan tata kelola ulang untuk BUMD tersebut secara khusus. Karena kami melihat 2 BUMD itu kurang maksimal kerjanya,” tegas Basuki.
Meski menyoroti secara khusus dua BUMD itu, Banggar secara umum lanjut Basuki juga meminta Pemprov melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap manajemen pengelolaan BUMD.
“Penempatan SDM secara profesional dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik harus dilakukan. Serta memastikan peningkatan target dividen yang harus disetor ke kas daerah yang disusun dan ditetapkan dalam sebuah rencana bisnis masing-masing BUMD,” jelasnya.
Selain menyoroti BUMD, Bannggar kata politisi PAN ini, berdasarkan hasil pemantauan BPK atas tindak lanjut LHP tahun 2005 hingga 2022, masih ditemukan sebanyak 429 temuan BPK yang belum sesuai untuk ditindaklanjuti oleh Pemprov Jawa Timur.
Menaggapi sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim, Sekdaprov Jawa Timur, Adhy Karyono mengatakan akan memanggil para direksi BUMD untuk mendorong mencari mitra yang menguntungkan.
“Khusus untuk JGU dan Jamkrida kita akan serius melakukan evaluasi. Sedangkan untuk BUMD lain kita akan dorong mereka ke depan harus benar-benar menjadi BUMD yang bisa menghasilkan untuk PAD Jatim,”jelasnya.