KPU Jatim Gelar FGD terkait kebijakan pemungutan dan penghitugan suara Pemilu 2024

Surabaya, MercuryFM – Siapkan rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) lakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk menghimpun berbagai masukan dari  partai politik (parpol) tingkat provinsi, bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) bidang kepemiluan.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menuturkan kegiatan ini sengaja dilaksanakan untuk mendapatkan masukan-masukan dan aspirasi dari peserta baik secara tulis maupun lisan.

“Segala masukan atas draf Peraturan KPU yang sebelumnya telah dibagikan kepada peserta akan dihimpun dan disampaikan ke KPU RI. Hal ini guna untuk menyiapkan rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Serentak Tahun 2024,” ujarnya, Selasa (27/06/23).

Kata Insan, beberapa isu strategis rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024.

“Beberapa isu strategis dalam pemungutan dan penghitungan suara diantaranya mengenai metode penghitungan suara, penyampaian salinan Berita Acara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada para pihak, penyederhanaan dan perubahan nomenklatur formulir. Nah, silahkan ini diberikan masukan dalam kesempatan FGD ini,” terangnya.

Sementara itu anggota Bawaslu Jatim, Abdul Quddus Salam yang juga ikut dalam FGD menyampaikan mengenai hasil pengawasan tahapan penghitungan, pemungutan, dan rekapitulasi suara Pemilu Tahun 2019 beserta saran perbaikannya kala itu.

“Sehingga hasil pengawasan dan saran perbaikan pada Pemilu tahun 2019 bisa menjadi gambaran untuk memberikan masukan atas draf Peraturan KPU Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024,” ujarnya.(ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist