Datangi DPRD Jatim, ratusan Nakes Jatim tolak RUU Kesehatan Omnibus Law. Nakes: Kalau tidak didengarkan kita akan mogok kerja

Surabaya, MercuryFM – Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus law, ratusan tenaga kesehatan (Nakes) dari berbagai organisasi profesi, mendatangi gedung DPRD Jatim, Senin (8/5/2023).

Mereka yang berprofesi sebagai nakes mulai dokter dan perawat, menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Jatim untuk diteruskan ke DPR RI. Dan aksi yang mereka gelar ini meruoakan aksi serentak secara Nasuonal yang dilakukan di masing-masing Provinsi seluruh Indonesia.

Dr dr Abdulloh Machin, Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim, menilai mekanisme munculnya rancangan undang-undang itu dari awal tidak sesuai prosedur.

“Kedua, juga adanya public hearing ternyata itu hanya untuk legitimasi saja. Apa masukan dari organisasi profesi tidak diperhatikan,” ujarnya disela audiensi yang diterima wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadat dan beberapa anggota Komisi E DPRD Jatim diantaranya, Hari Putri Lestari (FPDIP), Dedi Dediyansah dan dr Benyamin (FGerindra) dan Swandi Firdaus (FNasdem) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jatim.

Menurut dokter Machin, pihaknya menggarisbawahi rancangan undang-undang tersebut mulai dari perlindungan tenaga kesehatan, penguatan organisasi profesi serta penguatan kemandirian anak bangsa.

“Di RUU ini malah memberikan karpet merah kepada dokter asing, yang mungkin kualitasnya tidak sama dengan kita. Perlindungan profesi inilah yang perlu kita tegaskan pada RUU ini,” jelasnya.

Lantaran proses RUU ini yang disebut banyak persoalan, maka pihaknya menolak rancangan regulasi tersebut.

“Kita intinya, minta pemerintah bisa mendengarkan kami,” tegasnya. Diungkapkan Dokter Machin, jika diundangkan maka dinilai regulasi itu akan banyak merugikan.

Bahkan dalam aksi ini mereka nakes juga mengancam akan melakukan mogok kerja bila pemerintah mengabaikan apa yang menjadi tuntutan mereka.

Menyikapi hal ini, anggota Komisi E DPRD Jatim Hari Putri Lestari memahami penolakan mereka terkait RUU Kesehatan Omnibus Law. Apalagi Nakes  merupakan garda terdepan untuk pelayanan kesehatan.

“Kita komitmen akan menindaklanjuti keberatan Nakes di Jatim. Ini kan masih RUU, jadi kita optimis akan di dengarkan. Apalagi gerakan ini secara nasional,” ujarnya.

Melihat massifnya gerakan nakes ini, mbak HPL sapaan akrab anggota Fraksi PDI Perjuangan menyebut, seharusnya bisa didengar oleh pembahas di DPR RI.

Pembahasan perlu dilakukan secara matang, tidak perlu terburu-buru dengan memperhatikan berbagai pertimbangan dan masukan.

“Apalagi, dalam pertemuan itu sempat muncul celetukan untuk ancaman aksi mogok kerja,” ungkapnya.

HPL menyebut, jika hal itu terjadi tentu akan sangat merugikan masyarakat bukan Pemerintah sebagai pemegang kebijakan.

“Perjuangan ini bakal kita terus ke pusat. Tentunya kami akan menyampaikan ke DPR RI, tentu kami juga akan melobi ke fraksi,” tegasnya.

Hal yang sama juga ditegaskan Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad, yang akan menjamin pihaknya menampung berbagai aspirasi kalangan nakes untuk meneruskan ke pemerintah pusat.

“Karena sesuai sistem ketatanegaraan kita, undang-undang menjadi ranah dari DPR RI, sehingga posisi DPRD adalah menampung aspirasi itu dan kita sepakat. Bahwa apa yang menjadi keluhan dari organisasi profesi, secara substansi itu memang menurut saya, mencederai keadilan di kalangan tenaga kesehatan,” ungkapnya.

Gus Sadad sapaan akrab Ketua DPD Partai Gerindta Jatim juga mengatakan, pihaknya akan mengawal aspirasi itu secara politik. Yakni, menyuarakan di lembaga yang memiliki kewenangan.

“Nanti Komisi E sebagai alat kelengkapan dewan akan mendampingi mereka bertemu dengan Komisi IX, agar warna undang-undang nanti itu sesuai harapan,” ungkapnya. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

ADVERTISEMENT

Visual Radio