Pasca-aksi di DPR RI, AKD Papdesi Jatim solid ubah masa jabatan kades jadi 9 tahun

Surabaya, MercuryFM – DPD Asosiasi Kepala Desa dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD Papdesi) Jatim kompak dan solid menghendaki masa jabatan kades dijadikan 9 tahun dan maksimal 2 periode.

Hal tersebut tercermin saat ratusan kepala desa (kades) yang datang dari penjuru Jawa Timur ini bertemu dan berdialog dengan Politisi PDI Perjuangan yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, di Wyndam Hotel Surabaya, Juma yat (17/2/2023).

Ketua DPD AKD Papdesi Jatim, Munawar, menekankan, keinginan para kades agar masa jabatan diubah dari 6 tahun menjadi 9 tahun, dan substansinya sama dengan 6 tahun 3 periode waktunya, tentu disertai dengan alasan yang kuat.

“Sebenarnya aspirasi kades menuntut masa jabatan tidak berubah ya, lamanya tetap 18 tahun maksimal. Cuma perbedaannya kita ingin 9 tahun dua kali masa jabatan, bukan 6 tahun tapi 3 periode,” kata Munawar.

Munawar yang juga Kepala Desa Rosep, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan ini menyebut, dengan diperpanjang masa jabatan kades, bisa meminimalisir konflik antar warga di desa karena beda pilihan.

“Lho iya ini mengurangi konflik di desa, bagaimana konflik pasca pemilihan itu sangat luar biasa. Karena di desa identik dengan keluarga tak kalah waktu pemilihan,” tandasnya.

Sementara, Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, menyatakan siap mengawal aspirasi para kepala desa yang tergabung dalam AKD Papdesi Jatim ini.

“Saya akan bersama dengan seluruh kekuatan yang lain untuk bersatu menggolkan revisi Undang-Undang Desa ini, agar keinginan Kades untuk jabatan dari 6 tahun 3 periode menjadi 9 tahun dua periode bisa terwujud. Kita akan kawal penuh,” ujar politisi PDI Perjuangan dari Sumenep ini seusai acara dialog berlangsung.

Menurut Said, saat ini revisi Undang-Undang Desa tengah berjalan. Rencananya, persoalan ini akan dibahas dalam Sidang Paripurna DPR RI pekan depan.

“Posisi sekarang di DPR, insyaAllah (akan dibahas) dalam sidang yang akan datang Dalam hal ini Baleg akan menyiapkan draf revisi usulan Undang-Undang Desa,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Said Abdullah yang juga Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini melakukan dialog dengan ratusan kepala desa (kades) se-Jatim yang tergabung dalam DPD AKD Papdesi Jatim, untuk menyerap aspirasi menindaklanjuti aksi di depan Gedung DPR RI Senayan Jakarta beberapa waktu lalu mengenai masa jabatan Kades.

Acara diskusi ini dilakukan Said, untuk mengetahui apakah keinginan ini benar-benar aspirasi para kades, dan bukan karena ada kepentingan dari pihak lain. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist