Surabaya, MercuryFM – Bertemu dengan kepala desa (kades) se-Jawa Timur, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah lakukan dialog untuk menyerap aspirasi dari para kepala desa yang ingin, agar masa jabatannya ditambah dari awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun di setiap periode, dengan maksimal menjabat 2 periode.
“Ini acara adalah serap aspirasi kami, karena dari berbagai perkembangan kita melihat sejauh mana sih sebenarnya (keinginan) para kepala desa ini. Karena ada yang menyatakan para kepala desa tidak solid. Ada yang menyatakan di berbagai tempat, kepala desa ingin 9 tahun kali dua periode masa jabatan,” ujar Said setelah acara tersebut di Hotel Wyndham Surabaya, Jumat sore (17/2) sore.
Kata Said, dalam pertemuan tersebut juga ada usulan agar tidak hanya kepala desa saja, tapi juga bagaimana keberadaan aparatur desa.
“Sehingga tadi ada usulan juga revisi anggaran desa, agar aparatur desa supaya juga masuk bagian dari anggaran desa,” ungkapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyebut, para perwakilan kepala desa yang tergabung dalam AKD Jatim dan Papdesi Jatim kompak dan solid ingin agar masa jabatan kades dijadikan 9 tahun dan maksimal 2 periode.
“Ternyata dari berbagai kalangan, dan berbagai kelompok kelompok desa termasuk di Jawa Timur solid hanya ingin dari 6 tahun 3 periode menjadi 9 tahun dua periode. Dan memang ada pasal khusus soal peralihan ini,” jelasnya.
“Ini bisa dimaklumi dan kita bisa pahami,karena suasana desa itu tidak bisa disamakan dengan kabupaten, provinsi, atau nasional,” lanjutnya.
Menurut Said, desa adalah wilayah yang unik, apalagi saat ada momen Pilkades, masyarakat di desa sering terpolarisasi akibat beda pilihan kades.
“Desa itu sesuatu yang unik, kalau ada pilkades sekali lawannya kalah, seumur hidup antara pengikut dan lawan yang kalah biasanya akan terpisah garisnya. Kami tidak ingin itu terjadi,” katanya.
Sehingga dengan usulan dua periode 9 tahun dari 6 tahun, cukup layak sebagai upaya untuk mengembalikan kondisi yang terpolarisasi saat pilkades.
“Kami mencoba mendudukkan ini dengan memperpanjang masa jabatan dari 6 tahun ke 9 tahun. Dan diharapkan ada titik klausul dan waktu yang memungkinkan masyarakat itu bisa bersatu kembali setekah terpolarisasi saat pilkades,” tegas pria yang juga Ketua Plt DPD PDI Perjuangan Jatim ini. (ari)