Surabaya, MercuryFM – Setelah melalui proses panjang dengan seleksi terbuka, akhirnya Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melantik Ikhsan, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) kota Surabaya. Prosesi pelantikan mantan Kepala Inspektorat itu, dilakukan di Lobby Lantai 2 Balai Kota Surabaya, pada Rabu (25/1/2023).
Pelantikan itu dilakukan setelah nilai dari panitia seleksi (pansel) disetorkan kepada Pemerintah Pusat dan Gubernur Jawa Timur, untuk meminta petunjuk dan akhirnya sudah turun semuanya.
“Yang terpilih akhirnya nilainya yang paling tinggi, sehingga hari ini bisa dilantiklah Sekda Kota Surabaya, Pak Ikhsan,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi sesuai pelantikan.
Eri Cahyadi juga menjelaskan, kontrak kinerja seorang Sekda, yaitu angka kemiskinan harus turun, pengangguran harus turun, angka stunting harus nol yang kasus baru, dan angka kematian ibu dan anak juga harus turun, serta persentase Indeks Gini juga harus turun.
“Termasuk MCP-nya. Jadi, temuan Inspektorat sebelum-sebelumnya harus diselesaikan,” ujarnya.
Selain itu, Eri juga memastikan, bahwa setelah 3 tahun Ikhsan menjabat Sekda Kota Surabaya, maka akan digelar lagi seleksi serupa. Sebab, ia ingin jabatan Sekda itu maksimal selama 3 tahun. Kalau misalnya setahun tidak terpenuhi kontrak kinerjanya, maka bisa diberhentikan.
“Jadi, 3 tahun itu maksimalnya karena memang berdasarkan Undang-Undang ASN yang baru ini, jabatan Sekda itu tidak ada bedanya dengan jabatan kepala dinas. Makanya, maksimal 3 tahun nanti akan saya putar, kepala dinas juga akan saya putar. Saya ingin siapa pun yang menduduki jabatan di Pemkot Surabaya adalah orang-orang pilihan yang mempunyai kemampuan untuk mengubah Surabaya menjadi lebih baik,” terangnya. (lam)