Surabaya, MercuryFM – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melibatkan 3.856 guru kelas dan 283 guru Bimbingan Konseling (BK) untuk mencegah perundungan di sekolah mendapat apresiasi DPRD Surabaya. Penguatan pengawasan siswa dinilai harus dibarengi perubahan pendekatan guru BK agar lebih dekat dengan anak.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ajeng Wira Wati, menegaskan bahwa guru BK harus bertransformasi menjadi sahabat siswa, bukan sekadar sosok yang bertugas memberikan hukuman atau menegakkan disiplin.
Menurutnya, pendekatan lama yang membuat siswa merasa takut kepada guru BK perlu ditinggalkan. Sebaliknya, guru BK harus menjadi tempat aman bagi siswa untuk bercerita ketika menghadapi masalah, termasuk saat mengalami perundungan.
“Guru BK adalah sahabat siswa. Jadi sudah berpindah peran. Kalau zaman orang tuanya, guru BK sebagai pendisiplin siswa, sekarang sebagai sahabat siswa,” tegas Ajeng, Selasa (03/11/2026).
Ajeng menilai, kedekatan emosional antara guru BK dan siswa menjadi salah satu kunci mendeteksi persoalan di sekolah lebih awal. Siswa harus merasa nyaman untuk menyampaikan pengalaman maupun tekanan yang mereka hadapi tanpa takut dihakimi.
Ancaman Bullying Kini Merambah Layar HP
Ajeng juga mengingatkan bahwa tantangan pembentukan karakter anak tidak lagi hanya berada di lingkungan sekolah dan pergaulan sehari-hari. Ruang digital menjadi tantangan baru yang perlu mendapat perhatian serius.
Kemudahan mengakses konten melalui telepon genggam membuat siswa rentan meniru perilaku yang mereka lihat tanpa memahami konsekuensi dan tanggung jawabnya.
Karena itu, ia meminta guru BK tidak hanya memahami persoalan psikososial siswa, tetapi juga melek digital. Pendampingan harus mampu menjangkau perilaku anak di media sosial dan interaksi digital, termasuk potensi perundungan siber atau cyberbullying.
ABK Jangan Sampai Jadi Korban Diskriminasi
Selain persoalan digital, Ajeng menyoroti pentingnya membangun budaya sekolah inklusif di lingkungan SDN dan SMPN Surabaya.
Menurutnya, pencegahan perundungan harus memastikan anak berkebutuhan khusus (ABK) mendapatkan perlindungan dan kesempatan belajar yang setara.
Tanggung jawab menciptakan sekolah inklusif bukan hanya berada di tangan guru. Siswa, wali murid, tenaga pendidik hingga penjaga sekolah harus memiliki kesadaran yang sama untuk menghormati perbedaan dan tidak melakukan diskriminasi.
Dengan begitu, penguatan peran ribuan guru dalam pencegahan perundungan di Surabaya tidak berhenti pada pengawasan siswa. Lebih dari itu, sekolah harus menjadi ruang aman bagi semua anak untuk belajar, berteman, dan berkembang tanpa takut dirundung atau dikucilkan. (lam)

