Surabaya, MercuryFM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah bertambah Rp151,63 miliar sehingga total anggaran mencapai Rp12,88 triliun.
Penambahan anggaran itu difokuskan untuk sejumlah kebutuhan prioritas masyarakat, terutama sektor pendidikan dan penanganan banjir yang dinilai masih menjadi perhatian utama Kota Surabaya.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan pimpinan DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Kamis (10/9/2026).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan perubahan anggaran dilakukan berdasarkan evaluasi kebutuhan riil masyarakat yang berkembang selama tahun berjalan.
“Alhamdulillah hari ini sudah disahkan oleh DPRD. Ada beberapa penyesuaian terkait dengan volume-volume yang ada di masyarakat,” kata Eri.
Salah satu penyesuaian terjadi pada program beasiswa. Dari target awal 24 ribu penerima, realisasi penerima tercatat sekitar 13 ribu orang. Kondisi tersebut membuat sebagian anggaran dapat dialihkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan lainnya.
“Salah satu contoh adalah ketika kita punya program beasiswa yang dianggarkan untuk 24 ribu penerima, ternyata yang menerima sekitar 13 ribu. Maka anggaran yang lainnya kita manfaatkan kembali untuk pendidikan, tetap di bidang yang sama tetapi bukan untuk beasiswa,” ujarnya.
Eri menegaskan Pemkot dan DPRD memiliki komitmen agar anggaran benar-benar menyasar warga yang membutuhkan. Menurutnya, semangat gotong royong harus tetap dijaga sehingga bantuan pemerintah dapat lebih tepat sasaran.
“Yang mampu ya ayo gotong royong seperti Pancasila. Yang mampu jangan minta Pemerintah Kota Surabaya. Sehingga anggaran bisa dimanfaatkan lagi untuk kepentingan pendidikan lainnya,” tegasnya.
Selain peningkatan belanja daerah, pendapatan daerah dalam P-APBD 2026 juga mengalami kenaikan sebesar Rp114,08 miliar dari Rp10,89 triliun menjadi Rp11,01 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan bertambah Rp26,94 miliar menjadi Rp1,88 triliun dan pengeluaran pembiayaan turun dari Rp24 miliar menjadi Rp13,39 miliar.
Pada sektor pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik menjadi Rp8,199 triliun. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat signifikan dari Rp60,39 miliar menjadi Rp173,39 miliar.
Eri mengapresiasi dukungan DPRD Surabaya selama proses pembahasan perubahan APBD tersebut. Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar setiap perubahan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Semoga penyusunan Raperda ini dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Surabaya dan menjadi amal jariyah kita semuanya karena memberikan yang terbaik bagi warga Kota Surabaya,” pungkasnya. (lam)

