Surabaya, MercuryFM – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan kepastian penyelesaian tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG), termasuk komponen THR dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2025 bagi 35.680 guru ASN SMA, SMK, dan SLB.
Fraksi Partai Gerindra meminta anggaran pemenuhan hak para guru tersebut mencapai sekitar Rp274,57 miliar, harus memperoleh kepastian penyelesaian dalam Perubahan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.
Desakan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso, dalam rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi atas Raperda Perubahan APBD Jatim 2026, Kamis (3/9/2026).
“Fraksi Partai Gerindra menekankan perjuangan pemenuhan tambahan Tunjangan Profesi Guru yang mencakup komponen THR dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2025 bagi 35.680 guru ASN SMA, SMK, dan SLB, dengan kebutuhan sekitar Rp274,57 miliar berdasarkan laporan Komisi E,” kata Cahyo.
Menurutnya, hak para guru tersebut tidak boleh berhenti pada pembahasan anggaran, tetapi harus mendapatkan kepastian penyelesaian melalui Perubahan APBD 2026.
Selain persoalan tunjangan guru, Fraksi Gerindra juga menyoroti perubahan struktur fiskal dalam Perubahan APBD 2026, khususnya terkait penggunaan SiLPA Tahun Anggaran 2025.
Fraksi Paratai Gerindra kata Cahyo, menyatakan penggunaan SiLPA dapat diterima sepanjang diarahkan pada program yang benar-benar siap dilaksanakan, tepat sasaran, dan mampu menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
Fraksi Gerindra mengingatkan tambahan ruang fiskal dari SiLPA jangan sampai kembali tidak terserap dan menjadi sisa anggaran pada akhir tahun.
“Pemanfaatan SiLPA dapat diterima sepanjang diarahkan pada program yang siap dilaksanakan, tepat sasaran, dan menghasilkan dampak nyata. Tambahan ruang fiskal tidak boleh kembali menjadi sisa anggaran pada akhir tahun,” tegas Cahyo.
Bagi Gerindra, persoalan tersebut penting karena APBD bukan sekadar dokumen keuangan daerah, melainkan instrumen kebijakan yang harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Karena itu, setiap perubahan anggaran harus dibarengi perencanaan yang matang, kesiapan pelaksanaan, indikator kinerja, serta ukuran manfaat yang jelas. Ukuran keberhasilan program, menurut Gerindra, tidak boleh hanya dilihat dari seberapa besar anggaran terserap,” jelasnya.
Sementara itu di sektor perlindungan sosial, Fraksi Gerindra kata Cahyo meminta Pemprov Jatim menyelaraskan kebijakan daerah dengan target dan program Pemerintah Pusat. Sejumlah program yang menjadi perhatian antara lain Sekolah Rakyat, PKH Plus, PUTRI JAWARA, pemenuhan kebutuhan dasar, bantuan kelompok rentan, serta dukungan gizi bagi anak yang diasuh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Menurut Cahyo, seluruh program tersebut harus menggunakan data penerima yang akurat, terintegrasi, dan dapat diverifikasi.
Fraksi juga mendorong agar koordinasi dengan pemerintah pusat segera dilakukan, termasuk dalam rangka memperluas sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak yang diasuh LKSA.
“Perlindungan sosial tidak cukup berupa bantuan jangka pendek. Program harus terhubung dengan pendidikan, kesehatan, pelatihan kerja, pemberdayaan perempuan, penanganan kemiskinan, dan akses ekonomi agar penerima manfaat mampu meningkatkan kemandirian,” jelas anggota Komisi E DPRD Jatim ini.
Lebih luas, Fraksi Gerindra juga mendorong agar peningkatan kualitas hidup masyarakat dilakukan secara holistik. Kebijakan pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebudayaan, kepemudaan, penanggulangan bencana, serta perlindungan perempuan dan anak harus dirancang secara terpadu.
Pembangunan, kata Cahyo, harus diarahkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, ketahanan keluarga, kesempatan kerja, dan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Fraksi Gerindra juga mengingatkan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam pelaksanaan APBD.
Meski memberikan beberapa catatan, Fraksi Partai Gerindra akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Jatim 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan diminta ubtuk dilaksanakan oleh Pemprov Jatim secara konsisten, terukur, transparan, dan bertanggung jawab. (ari)

