Surabaya, MercuryFM – Rentetan dugaan keracunan setelah konsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur menjadi alarm keras bagi pemerintah. Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jatim mendesak dilakukan evaluasi total terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Desakan itu mengemuka setelah sedikitnya 994 orang dilaporkan terdampak dalam empat kejadian dugaan keracunan MBG di sejumlah daerah Jawa Timur sepanjang 2026. Termasuk terakhir kasus di Sidoarjo yang memakan korban 566 siswa/siswi dan di Nganjuk sebanyak 64 siswa/siswi diduga keracunan MBG.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim, Hari Yulianto, mengatakan evaluasi tidak boleh hanya menyasar kasus yang telah terjadi. Seluruh rantai pengelolaan MBG, mulai dari bahan baku hingga makanan dikonsumsi penerima manfaat, harus diperiksa.
“Program Makan Bergizi Gratis harus benar-benar menjadi instrumen peningkatan kualitas gizi anak. Jangan sampai program yang bertujuan baik justru menimbulkan kekhawatiran akibat berulangnya kasus dugaan keracunan makanan,” tegas Hari yang juga anggota Komisi E DPRD Jatim, Kamis (03/09/26).
Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi tata kelola SPPG secara menyeluruh, meliputi keamanan bahan baku, proses memasak, pengemasan, suhu makanan, distribusi hingga mekanisme pemberian sanksi.
Apalagi, skala pelaksanaan MBG di Jawa Timur sangat besar. Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) per 9 Juni 2026, terdapat 4.340 SPPG di Jawa Timur, terbanyak ketiga secara nasional setelah Jawa Barat sebanyak 6.721 SPPG dan Jawa Tengah 4.592 SPPG.
“Pengawasan tidak cukup hanya memastikan kelengkapan administrasi. Yang harus dipastikan adalah makanan aman sejak bahan baku masuk, diproses di dapur, dikemas, didistribusikan hingga dikonsumsi penerima manfaat,” ucapnya.
.
Hari menyoroti rentetan dugaan keracunan MBG yang terjadi di beberapa daerah Jatim.
Pada 9 Januari 2026, sebanyak 261 orang di Mojokerto dilaporkan mengalami dugaan keracunan setelah mengonsumsi menu MBG.
Berikutnya, pada 27 Juli 2026, sebanyak 103 orang di Tulungagung dilaporkan terdampak. Kejadian tersebut diduga berkaitan dengan makanan MBG dari SPPG Pakisrejo, Kecamatan Rejotangan.
Kasus kembali mencuat di Sidoarjo pada 1 September 2026. Jumlah korban yang semula dilaporkan 512 orang kemudian berkembang menjadi 566 orang. Makanan tersebut diduga berasal dari SPPG Kalitengah, Tanggulangin, yang didistribusikan ke 19 lembaga.
Belum selesai penanganan kasus Sidoarjo, dugaan kejadian serupa muncul di Nganjuk pada 2 September 2026. Sebanyak 64 siswa SMAN 3 Nganjuk dilaporkan terdampak setelah diduga mengonsumsi MBG dari SPPG Nganjuk Begadung 2. Sebanyak 53 siswa masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan.
“Angka tersebut tidak boleh dipandang sekadar sebagai statistik. Setiap kejadian harus ditelusuri sampai ditemukan akar persoalannya. Jangan sampai kesalahan yang sama terus berulang di tempat berbeda,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Fraksi PDIP Jatim kata Hari, mengusulkan penerapan sistem rating atau traffic light SPPG. Dimana SPPG berkinerja baik masuk kategori hijau dan menjalani pengawasan rutin. SPPG yang memiliki pelanggaran ringan masuk kategori kuning dan diwajibkan melakukan perbaikan.
“Sedangkan SPPG yang melakukan pelanggaran serius atau terbukti menimbulkan kejadian luar biasa dapat masuk kategori merah dan dihentikan sementara sesuai ketentuan,” jelasnya.
Menurut Ketua DPC PDIP Sidoarjo, sistem tersebut akan membuat pengawasan lebih terukur sekaligus memberikan konsekuensi yang jelas kepada pengelola SPPG.
“Kalau ada kelalaian serius yang menyebabkan korban, pertanggungjawabannya harus jelas. Sanksi bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi memberikan efek jera dan memastikan pengelola SPPG bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan penerima manfaat,” tegasnya.
Ia juga mendorong pengawasan dilakukan secara acak dan berkala, bukan baru bergerak setelah muncul korban. Sedikitnya lanjutnya lima titik harus diperketat, yakni bahan baku, proses memasak, suhu makanan, pengemasan dan distribusi.
Pemeriksaan juga harus mencakup kualitas bahan makanan dan air, kebersihan dapur, pemisahan bahan mentah dan matang, higiene petugas, kondisi peralatan, waktu produksi hingga konsumsi serta kebersihan kendaraan distribusi.
“Yang diperiksa bukan hanya dokumennya. Yang paling penting adalah apakah standar keamanan pangan benar-benar dijalankan di lapangan,” ujarnya.
Hari menilai penguatan sumber daya manusia juga mendesak dilakukan mengingat jumlah SPPG di Jawa Timur mencapai ribuan.
Setiap SPPG, kata dia, idealnya memiliki petugas khusus yang bertanggung jawab terhadap keamanan pangan (food safety) dan memiliki kewenangan menghentikan distribusi jika ditemukan indikasi makanan tidak aman.
“Lebih baik menghentikan satu distribusi daripada membiarkan makanan bermasalah dikonsumsi ratusan anak,” katanya.
Ia juga meminta setiap SPPG menerapkan pencatatan setiap batch makanan, mulai dari bahan baku, proses produksi, waktu memasak, suhu, pengemasan hingga distribusi.
Sampel makanan dari setiap menu dan batch juga perlu disimpan sesuai prosedur keamanan pangan.
“Sampel tersebut penting untuk membantu proses investigasi apabila terjadi dugaan keracunan,” tegasnya.
Selain itu, sekolah harus memiliki jalur pelaporan cepat. Jika makanan berbau, berubah warna, kemasan rusak atau muncul keluhan kesehatan dari sejumlah siswa setelah mengonsumsi menu yang sama, distribusi maupun konsumsi dari batch tersebut harus segera dihentikan.
Fraksi PDIP Jatim juga mendorong pemerintah membangun dashboard pengawasan SPPG Jawa Timur yang diperbarui secara berkala.
Dashboard tersebut setidaknya memuat jumlah SPPG aktif, status sertifikasi, hasil pemeriksaan, temuan pelanggaran, SPPG yang disuspend, status perbaikan, SPPG yang kembali beroperasi hingga catatan kejadian keamanan pangan.
“Ukuran keberhasilan MBG bukan hanya berapa banyak porsi makanan yang dibagikan, tetapi berapa banyak anak yang mendapatkan makanan bergizi secara aman,” tegasnya.
Ia mengingatkan pemerintah agar tidak menunggu korban bertambah untuk memperbaiki sistem.
“Jangan menunggu ada korban baru bertindak. Jangan menunggu kasus berulang baru melakukan evaluasi. Jangan biarkan target distribusi mengalahkan keselamatan penerima manfaat,” pungkas Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sidoarjo ini. (ari)

