Jombang, MercuryFM — Isu politik transaksional (risywah) dan lobi kekuasaan kembali menguji pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35. Dinamika ini memicu refleksi mendalam mengenai integritas para elite keagamaan: mengapa figur yang dikenal alim dan rajin beribadah masih berpotensi terjerumus dalam tindakan zalim?
Pengamat NU, Prof. Dr. Achmad Muhibbin Zuhri, menegaskan bahwa ancaman moral terbesar bagi kelompok religius (khawashul ummah) bukanlah kemaksiatan yang kasatmata, melainkan jebakan pembenaran diri (self-justification).
“Saat seseorang kebal terhadap dosa biasa, godaan beralih melalui ambisi dan fanatisme. Hawa nafsu kerap menyamar sebagai bentuk perjuangan demi agama atau organisasi,” ujarnya.
Menurut Gus Muhibin sapaan akrabnya, dalam konteks ini kesalehan ritual akan melawan kesaleha sosial. Dimana salat, zikir, dan gelar keagamaan tidak otomatis menjamin kesalehan moral saat berhadapan dengan kekuasaan dan kepentingan kelompok.
“Ingat praktik politik uang di forum tertinggi NU bukan sekadar persoalan kalah-menang, melainkan pertaruhan marwah organisasi dan kepercayaan umat,” tegasnya
Muhibbin mengingatkan bahwa pertanyaan “mengapa ada kiai yang zalim?” bukanlah bentuk penghakiman, melainkan peringatan moral. Ukuran kebenaran tidak hanya dinilai dari siapa yang bertindak, tetapi juga cara, proses, dan dampak dari tindakan tersebut.
“Muktamar NU ke-35 diharapkan menjadi momentum untuk membuktikan bahwa tradisi keulamaan tetap mengedepankan kejujuran dan kejernihan niat di atas kepentingan politik praktis,” pungkas Guru Besar UINSA ini. (ari)

