Soroti Rangkaian Insiden Kapal, Gapasdap Minta Sistem Tiket Penyeberangan Dirombak

Surabaya, MercuryFM – Perbedaan data manifest penumpang yang kerap terjadi dalam layanan penyeberangan kembali menjadi sorotan. Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menilai akar persoalan bukan semata berada di operator kapal, melainkan melibatkan sistem tiket, regulasi, hingga pengawasan di pelabuhan.

Ketua Bidang Usaha dan Tarif DPP Gapasdap, Ir. Rahmatika, M.Sc., mengusulkan penerapan sistem “one person, one ticket” atau satu orang satu tiket untuk meningkatkan akurasi data manifest penumpang, khususnya di lintasan padat Ketapang-Gilimanuk.

Menurut Rahmatika, regulasi saat ini memungkinkan kendaraan pribadi menyeberang dengan jumlah penumpang berapa pun tanpa pencatatan individu yang detail. Tarif yang dibayarkan tetap dihitung berdasarkan kendaraan, bukan jumlah orang yang berada di dalamnya.

“Kalau satu mobil penumpangnya satu orang atau lima orang, tarifnya tetap satu kendaraan. Kondisi ini membuat pencatatan jumlah penumpang tidak selalu akurat. Karena itu kami mengusulkan kembali sistem satu orang satu tiket,” ujarnya pada Kamis (27/08/2026).

Ia menjelaskan, sebelum terbitnya regulasi yang berlaku saat ini, setiap penumpang dalam kendaraan tercatat secara terpisah. Sistem tersebut dinilai lebih mampu menghasilkan manifest yang sesuai dengan jumlah orang yang benar-benar berada di kapal.

Selain faktor regulasi, Gapasdap juga menyoroti masih adanya penjualan tiket melalui agen-agen tertentu yang berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian data. Belum optimalnya sistem check-in serta lemahnya sterilisasi area pelabuhan juga disebut menjadi celah masuknya penumpang yang tidak terdata.

Rahmatika mengungkapkan, masih ditemukan sejumlah akses di pelabuhan yang memungkinkan orang keluar masuk tanpa pengawasan maksimal. Kondisi tersebut semakin sulit terdeteksi ketika penumpang ikut dalam kendaraan besar seperti truk.

“Sterilisasi pelabuhan harus diperkuat. Penumpang yang tidak memiliki tiket seharusnya tidak bisa masuk ke area sandar kapal. Kalau akses masih longgar, potensi perbedaan manifest akan terus terjadi,” katanya.

Gapasdap menilai persoalan ini memiliki risiko serius terhadap keselamatan pelayaran. Selain berpotensi menyebabkan kelebihan kapasitas penumpang, ketidakakuratan manifest juga dapat menyulitkan proses evakuasi apabila terjadi keadaan darurat di laut.

Rahmatika menambahkan, perusahaan pelayaran sering kali menjadi pihak yang disalahkan ketika ditemukan perbedaan data manifest. Padahal operator kapal berada pada tahap akhir proses layanan setelah tiket diterbitkan dan penumpang melewati area pelabuhan.

“Kalau jumlah penumpangnya tidak jelas, akhirnya perusahaan pelayaran yang disalahkan. Padahal kami berada di ujung proses dan membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, mulai regulator, pengelola pelabuhan, hingga operator sistem tiket,” tegasnya.

Usulan penerapan sistem satu orang satu tiket dinilai dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat aspek keselamatan, meningkatkan akurasi manifest, sekaligus mencegah terulangnya polemik perbedaan jumlah penumpang yang beberapa kali mencuat setelah insiden kapal penyeberangan. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist