Bantah ijazah palsu, Sukur buka suara, tunjukkan bukti legalitas pendidikannya

Surabaya, MercuryFM – Politisi Partai Demokrat Sukur Prianto, akhirnya membuka suara dan memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan keabsahan dan isu ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Dirinya menegaskan bahwa seluruh dokumen ijazah yang dimilikinya adalah asli dan diperoleh melalui proses pendidikan yang legal serta sesuai aturan.

​Dalam keterangan di depan kalangan Media, Sukur menjelaskan rekam jejak pendidikannya untuk meluruskan persepsi publik. Ia menyebutkan bahwa usai menyelesaikan jenjang sekolah menengah, ia melanjutkan studi ke program D3 Keperawatan dan lulus pada tahun 2000. Selama 4 tahun (2000–2004), ia sempat mengabdi sebagai tenaga honorer di RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.

​Saat menjadi honorer tersebut, Sukur mengaku mengikuti program kuliah penyetaraan dari jenjang D3 Keperawatan ke program Sarjana (S1) di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Primavisi bersama sejumlah rekan yang kala itu menjabat sebagai kepala sekolah dan kepala dinas di Bojonegoro.

​”Saya menempuh pendidikan penyetaraan dari D3 ke S1 di Primavisi selama 1 tahun dan lulus pada tahun 2004. Jadi, kalau ada yang menyebut saya hanya kuliah 1 tahun, itu betul karena saya berangkat dari ijazah D3 Keperawatan, bukan dari SMA. Saya pastikan ijazah saya asli dan diterbitkan oleh lembaga yang berwenang,” tegas Sukur.

​Mengenai polemik legalitas kampus, Sukur menunjukkan dokumen izin operasional STIE Primavisi yang telah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan sejak tahun 2000.

Dirinya juga menanggapi isu namanya yang tidak terdaftar di sistem pendataan digital (Dapodik/PDDikti). Menurutnya, sistem digitalisasi pendidikan perguruan tinggi baru mulai diterapkan secara masif sekitar tahun 2012 ke atas, sementara ijazah S1 miliknya sudah diterbitkan sejak tahun 2004.

​Terkait gugatan hukum perdata yang dilayangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. termasuk persoalan dirinya yang menjadi narasumber kegiatan Wawasan Kebangsaan, Sukur menegaskan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Saat ini, perkara tersebut diakuinya masih berada dalam tahap menuju mediasi.

“Saya menyampaikan klarifikasi ini demi menjaga marwah keluarga besar, institusi DPRD Bojonegoro, serta Partai Demokrat,” ucapnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro ini juga memastikan kasus hukum yang dihadapinya tidak akan memengaruhi kondusivitas Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat.

​”Saya memohon maaf kepada masyarakat Bojonegoro dan Jawa Timur atas kegaduhan yang terjadi. Saya pastikan tidak ada ijazah yang dipalsukan, dan saya siap membuktikan bahwa seluruh proses pendidikan yang saya tempuh adalah sah dan benar,” pungkas politisi Demokrat yang telah menjabat sebagai anggota DPRD selama 5 periode tersebut. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist