Fraksi Golkar DPRD Jatim soroti rendahnya penyerapan Belanja Modal dan minta pencairan tunjangan Guru dalam Raperda P-APBD 2026

Surabaya, MercuryFM – Beberapa catatan diberikan Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim.mengiringi pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Jatim 2026. Sejumlah catatan yang diberikan Fraksi Partai Golkar terkait postur anggaran, realisasi belanja, hingga hak para tenaga pendidik di Jatim.

Hal ini tampak dari Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim yang dibacakan anggota Fraksi Golkar DPRD Jatim, Sumardi di Rapat Paripurna DPRD Jatim yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni yang didampingi Ketua DPRD Jatim M.H Musyafak Rouf, Selasa (19/08/26).

​Fraksi Partai Golkar kata Sumardi menyoroti beberapa poin penting terkait efektivitas dan ketepatan penggunaan anggaran. Diantaranya terkait ​tunjangan guru ASN. Dimana Fraksi Partai Golak meminta Pemprov Jatim memprioritaskan pembayaran komponen Tunjangan Guru dalam THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 senilai kurang lebih Rp274,57 miliar bagi guru ASN daerah sebelum dialokasikan untuk belanja lainnya.

“Ini penting agar nasib tunjangan mereka secepatnya bisa terbayarkan. Jangan sampai akibat kelalaian Dinas Pendidikan yang terlambat memberi data ke Pemerintah Pusat, membuat hak mereka tidak perpenuhi karena pusat belum mengucurkan dananya. Pemprov harus mengalokasikan terlebih dahulu hak mereka sebelum dana PAPBD dialokasikan untuk belanja lain,” ujar Sumardi.

Fraksi Golkar juga memberikan perhatian khusus pada lambatnya penyerapan anggaran. Meski alokasi Belanja Modal naik, terutama Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi dari Rp183 miliar menjadi Rp999 miliar, realisasi Belanja Modal pada Semester I 2026 baru mencapai 16,37%.

Fraksi Golkar lanjut Sumardi juga mempertanyakan Kenaikan SiLPA 2025 yang jauh melampaui asumsi awal yakni dari Rp925,91 miliar menjadi Rp3,38 triliun.

“Ini mengindikasikan pelaksanaan anggaran sebelumnya belum optimal. FPG mendesak agar program yang belum siap segera dirasionalisasikan agar tidak kembali menjadi SiLPA mengendap,” tegas Sumardi.

Fraksi Golkar dalam Pandangan Umumnya juga meminta Pemprov melakukan pembenahan tata kelola BUMD serta perbaikan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan retribusi agar mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meskipun memberikan sejumlah catatan evaluatif, Fraksi Partai Golkar menyatakan siap mengawal Raperda P-APBD T.A. 2026 ke tahap pembahasan selanjutnya.

“Berdasarkan penjelasan di atas, Fraksi Partai Golkar menyatakan dapat menerima dan mendukung Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut di tingkat Komisi dan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” pungkas Sunardi legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Mojokerto-Jombang ini.

Seperti diketahui Dalam dokumen P-APBD 2026, target pendapatan daerah ditetapkan menjadi Rp26,49 triliun, naik sebesar Rp183,77 miliar dari rancangan awal. Peningkatan ini ditopang oleh​Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp17,63 triliun (bertambah Rp180,77 miliar). Pendapatan Transfer Rp8,08 triliun dan ​Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Bertambah Rp3 miliar dari insentif daerah.

​Sementara itu Belanja Daerah mengalami lonjakan signifikan sebesar Rp2,64 triliun, dari semula Rp27,22 triliun menjadi Rp29,86 triliun. Alokasi belanja tersebut didistribusikan untuk Belanja Operasi Rp22,06 triliun, Belanja Transfer Rp5,35 triliun, Belanja Modal Rp2,16 triliun, serta Belanja Tidak Terduga Rp302,35 miliar.

​Lonjakan belanja ini memicu defisit anggaran sekitar Rp3,37 triliun yang ditutup menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 hasil audit BPK sebesar Rp3,38 triliun. (ari)

 

 

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist